Senin, 22 Desember 2025

2 Anggota TNI Pembawa 75 Kg Sabu di Medan Dipecat dan Divonis Penjara Seumur Hidup

- Selasa, 30 Mei 2023 | 11:39 WIB
Terdakwa Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan dipenjara seumur hidup.
Terdakwa Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan dipenjara seumur hidup.

Lalu, mereka ditangkap Ditnarkoba Mabes Polri saat sedang mencuci mobil pada pukul 10.00 WIB.

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X