Senin, 22 Desember 2025

Kajian Jembatan Otista Dianggap Tidak Matang, Bima Arya Didesak Segera Mundur dari Walikota Bogor

- Jumat, 26 Mei 2023 | 07:50 WIB
Jembatan Otista Kota Bogor mulai dibongkar total untuk proyek pembangunan. Saat ini proyek itu tengah jadi polemik karena diduga cagar budaya.  (Foto: Sofyansyah/Radar Bogor)
Jembatan Otista Kota Bogor mulai dibongkar total untuk proyek pembangunan. Saat ini proyek itu tengah jadi polemik karena diduga cagar budaya. (Foto: Sofyansyah/Radar Bogor)

 

RBG.ID - Sengkarut revitalisasi Jembatan Otto Iskandardinata (Otista), Kota Bogor senilai Rp49 miliar terus menuai sorotan.

Seiring dengan dibatalkannya pembongkaran struktur jembatan buatan pemerintah kolonial Belanda oleh Pemkot Bogor.

Eks Aktivis 98, Rommy Prasetya mengatakan, langkah tersebut disinyalir lantaran kajian yang dilakukan tidak matang, dan bahkan terkesan terburu-buru.

Baca Juga: Tips Merawat Kamera Agar Terhindar Dari Jamur Dengan Mudah

Terbukti, Pemkot Bogor yang mulanya akan membongkar total jembatan malah justru mempertahankan struktur lama karena jembatan tersebut merupakan bagian dari cagar budaya.

"Aspek historis tidak diteliti, melihat bangunan jembatan yang dibangun sejak zaman Belanda yang merupakan bagian dari cagar budaya sebagaimana Perwali Nomor 17 Tahun 2015 tentang kota pusaka yang diterbitkan Bima Arya. Disinyalir ini adanya keteledoran Dinas PUPR dalam membuat perencanaan," ujar Rommy kepada wartawan.

Baca Juga: 5 Manfaat Daun Singkong yang Bagus Untuk Kesehatan

Tidak matangnya kajian, kata dia, juga terlihat dari langkah Pemkot Bogor yang menerapkan sistem Contract Change Order (CCO) bukan addendum lantaran adanya perubahan rencana pembangunan.

Selain itu, Rommy pun menilai, Pemkot Bogor kurang menghitung dampak sosial akibatk dari penutupan jalan, yang berimbas terhadap kemacetan yang terjadi dimana-mana.

"Lemah sosialisasinya. Kalaupun ada yg itu adalah bentuk glorifikasi semata yang dilakukan. Seberapa besar manfaat yang dirasakan oleh warga Bogor ketika ada penutupan jalan, merugikan secara ekonomis. Bagaimana nasib pedagang kecil, Apalagi ini akan dilakukan sampai bulan Desember," jelasnya.

Baca Juga: 13 Peserta Line Up Kedua yang Akan Tampil di Queendom Puzzle, Ada Member BNK 48 dan NMB 48

Seharusnya, kata Rommy, proyek penataan dilaksanakan tidak hanya dilakukan di sisa waktu jabatan. "Jangan hanya mengejar sisa waktu menjabat," tegasnya.

Lebih lanjut, Rommy juga menyoroti mengenai pemenang tender yang sebelumnya sempat mendapat black list. Seharusnya ULP lebih teliti karena ini proyek besar seharusnya kepala ULP melakukan koordinasi dengan wali kota terlebih dahulu mengenai keikutsertaan perusahaan itu dalam lelang," katanya.

Rommy menilai bahwa polemik revitalisasi mencuat akibat kesalahan wali kota, termasuk salah menempatkan Kadis PUPR, yang sebelumnya bukan berada di bidang itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X