Rabu, 31 Mei 2023

Pedagang Harus Siap-siap, Pemkot Bogor Segera Bongkar Pasar Sukasari

- Selasa, 23 Mei 2023 | 11:32 WIB
Kegiatan penertiban 13 ruko di kawasan Pasar Sukasari, Jalan Suryakencana, Kota Bogor, yang akan digunakan sebagai TPS, Senin (22/5/2023).
Kegiatan penertiban 13 ruko di kawasan Pasar Sukasari, Jalan Suryakencana, Kota Bogor, yang akan digunakan sebagai TPS, Senin (22/5/2023).

RBG.ID-BOGOR, Para pedagang yang selama ini berjualan di Pasar Sukasari harus siap-siap. Pasalnya, Pemkot Bogor dan Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), terus mematangkan persiapkan revitalisasi Pasar Sukasari.

Salah satunya, mengamankan 13 ruko yang nantinya digunakan untuk Tempat Penampungan Sementara (TPS) pedagang. Pasar Sukasari tentu harus dikosongkan ketika proses pembongkaran.

Dirops Perumda Pasar Pakuan Jaya Denny Ariwibowo mengatakan, dalam persiapan revitalisasi Pasar Sukasari, Pemkot Bogor mengamankan Aset Barang Milik Daerah (BMD) berupa 13 unit ruko.

Baca Juga: Terkendala SK Wali Kota, Tim Ahli Cagar Budaya Tak Bisa Bekerja untuk Meneliti Jembatan Otista

Kegiatan tersebut melibatkan Pemerintah Kota Bogor yang diwakili Asisten Perekonomian pada Setda Kota Bogor Hanafi, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Dinkukmdagin) Bagian Hukum, TNI Polri, Perumda PPJ dan lurah setempat.

“Ruko yang diamankan statusnya masih di Pemerintah Kota Bogor di bawah Dinas Kukmdagin,” kata Denny, Senin (22/5/2023).

Dijelaskan Denny, bahwa ada 3 ruko yang kememilikannya menjadi sertifikat hak milik (SHM). Dan dalam kegiatan tersebut dilakukan penggembokan terhadap 13 ruko agar dikosongkan.

Baca Juga: Anies Sindir Kebiasaan Ganjar Pranowo, Begini Reaksi PDI Perjuangan

“Ini sebelumnya sudah disosialisasikan kepada pemilik atau penyewa ruko untuk segera pindah dari ruko itu. Kalau yang ada sertifikatnya tidak kita gembok,” jelasnya.

Masih kata Dirops, bahwa rencana ke depan ruko tersebut akan diajukan agar dijadikan PMP Perumda PPJ.

“Sebelum ada keputusan diserahkan sebagai PMP, sementara kami akan menyewa ruko tersebut ke Pemkot Bogor untuk dipakai TPS pedagang dalam rangka revitalisasi Pasar Sukasari,” tandas Denny.

Baca Juga: Desa Cidokom Rumpin Diduga Tidak Laksanakan Program Samisade, DPMD Segera Bertindak

Sementara, Kepala Unit Pasar Sukasari Haeqel Mahri mengaku, kebanyakan pedagang di Pasar Sukasari merupakan tukang jahit dan salon. Sehingga kata dia, tidak pas jika ditempatkan di TPS di depan bersama pedagang basah seperti sayuran.

“Jadi, Perumda PPJ pinjam pakai ruko itu untuk pedagang khususnya bagi tukang jahit dan salon supaya selama revitalisasi Pasar Sukasari tetap bisa beraktifitas,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Alpin RBG

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X