Senin, 22 Desember 2025

Ahmed Zaki Iskandar Targetkan Partai Golkar dapat 14 Kursi DPRD DKI Jakarta Saat Pileg 2024

- Minggu, 14 Mei 2023 | 14:12 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar usai menyerahkan berkas bacaleg ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Minggu (14/5/2023).  (ANTARA)
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar usai menyerahkan berkas bacaleg ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Minggu (14/5/2023). (ANTARA)

RBG.ID - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar DKI Jakarta menargetkan perolehan 14 kursi di DPRD saat Pemilihan Legislaltif (Pileg) 2024 mendatang, hal ini dikutip dari ANTARA.

"Kita targetnya 10 plus 4, jadi 14 kursi (untuk di DPRD DKI)," Kata Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar usai menyerahkan berkas bacaleg ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Minggu (14/5).

Selain itu, Ahmed menyebutkan Partai Golkar sudah mengajukan lebih dari 30 persen bakal calon legislatif (bacaleg) dari perempuan untuk bertarung menempati kursi DPRD DKI Jakarta pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Partai Hanura Daftarkan 32 Persen Bakal Caleg Perempuan

"Keterwakilan perempuan sudah lebih dari 30 persen secara total ya dan setiap Dapil juga sudah 30 persen. Bahkan ada beberapa Dapil yang mungkin lebih dari 30 persen," kata Zaki.

Pada kesempatan itu, Zaki juga mengatakan menempatkan seluruh kader terbaik untuk siap menduduki kursi DPRD DKI Jakarta.

"Kami mohon doa kepada masyarakat di DKI Jakarta untuk Partai Golkar nanti bisa menjadi peserta pemilu legislatif 2024 nanti dan insya Allah kami akan mempersiapkan seluruh kader-kander yang siap, kader-kader terbaik yang siap duduk menjadi wakil rakyat di DPRD DKI Jakarta," jelas Zaki.

Baca Juga: Anas Urbaningrum Segera Jabat Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara

Pada hari terakhir ini, dijadwalkan sebelas partai politik akan mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dan melakukan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD-RI Dapil DKI Jakarta ke Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, dengan data sebagai berikut:

Pukul 09.00 WIB Partai Golkar
Pukul 10.00 WIB Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Pukul 12.00 WIB Partai Perindo
Pukul 13.00 WIB Partai Buruh
Pukul 13.30 WB Partai Garuda​​​​​​​
Pukul 14.30 WIB Partai Gerindra
Pukul 15.00 WIB Partai Kebangkitan Nusantara
Pukul 16.00 WIB Partai Ummat​​​​​​​
Pukul 16.00 WIB Partai Gelora
Pukul 17.00 WIB Partai Hanura 

(JPC)

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X