RBG.ID-DEPOK, Berbagai macam dan modus penipuan terjadi diera degitalisasi ini. Teranyar, penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan paruh waktu melalui aplikasi.
Polisi menduga para pelaku merupakan sindikat. Kasus ini terungkap setelah salah seorang perempuan yang mengaku sebagai korban melapor ke Polres Metro Depok.
Seorang wanita berinisial SN melaporkan kasus dugaan penipuan yang dialaminya. Penipuannya dengan modus pekerjaan paruh waktu. Korban diminta memencet Like dan Subscribe video di YouTube melalui sebuah aplikasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan pihaknya menerima laporan kasus dengan modus yang serupa mencapai enam laporan.
“Jadi di Depok ada beberapa laporan polisi yang kita terima dengan modus yang sama. Kita pelajari dulu apa yang menjadi cara bertindaknya mereka. Ada banyak sekitar 5 atau 6 (laporan) masih berkembang terus,” ujar Yogen saat ditemui wartawan di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) Polda Metro Jaya, Kamis (11/5/2023).
Yogen menyebutkan, jumlah korban terkait penipuan modus tersebut diperkirakan bertambah. Sebab, ada korban lain yang melaporkan kasus tersebut ke Polres lain.
Kendati demikian ia tidak bisa memperkirakan berapa total kerugian yang dialami para korban yang terkena modus penipuan tersebut.
“Awalnya itu karena di grup WhatsApp itu banyak orang di situ, kemudian bergabung di grup Telegram juga banyak. Di situ banyak yang memancing ternyata enak nih ada keuntungan segala macam. Akhirnya beberapa korban tertarik untuk ikut,” jelasnya.(pmj)
Artikel Terkait
Pelaku Modus Penipuan QRIS Palsu di Beberapa Masjid di Jakarta Sudah Diamankan Polisi
Pelaku QRIS Palsu Kotak Amal Masjid Pakai 3 Rekening Penampung Uang Hasil Penipuan
Diringkus Polisi, Pelaku Penipuan QRIS Palsu di Masjid Ternyata Mantan Karyawan Bank
Antisipasi Penipuan, DKM di Kota Bogor Diminta Lakukan Kevalidan Seluruh Sticker QRIS
Istri Aparat Diduga Lakukan Penipuan, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Janji Diproses dengan Cepat