Senin, 22 Desember 2025

Diringkus Polisi, Pelaku Penipuan QRIS Palsu di Masjid Ternyata Mantan Karyawan Bank

- Rabu, 12 April 2023 | 10:15 WIB
Pelaku penipuan dengan cara menempelkan QRIS palsu di sejumlah tempat akhirnya diringkus petugas Polda Metro Jaya. (Foto: PMJNews)
Pelaku penipuan dengan cara menempelkan QRIS palsu di sejumlah tempat akhirnya diringkus petugas Polda Metro Jaya. (Foto: PMJNews)

RBG.ID-JAKARTA, Akhirnya Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Jakarta Selatan berhasil meringkus pelaku penipuan dengan cara menempelkan QRIS palsu di sejumlah tempat.

Aksi pelaku penipuan QRIS palu ini sempat terekam CCTV dan viral di media sosial. Pelaku beraksi, baik itu masjid hingga tempat umum lain seperti bank maupun pasar.

Polisi mengungkapkan bahwa pelaku memiliki beberapa modus dalam aksinya menempel QRIS palsu di sejumlah tempat.

Baca Juga: Pelaku QRIS Palsu Kotak Amal Masjid Pakai 3 Rekening Penampung Uang Hasil Penipuan

“Nah bagaimana cara yang bersangkutan itu menempel? Yang bersangkutan menempel QRIS miliknya seolah-olah QRIS tersebut milik Masjid itu sendiri,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Auliansyah menuturkan, cara pertama pelaku melakukan aksinya yakni dengan meniban atau ditempel di atas stiker QRIS yang sudah ada.

“Jadi kalau ada ini ada QRIS Masjid, kemudian yang bersangkutan menempel QRIS-nya di atas QRIS masjid yang sudah ada,” katanya seperti dikutip dari PMJNews.

Baca Juga: Pelaku Modus Penipuan QRIS Palsu di Beberapa Masjid di Jakarta Sudah Diamankan Polisi

Selain itu, Auliansyah juga menyebutkan bahwa pelaku menempelkan stiker QRIS palsu di tembok yang bersampingan dengan stiker yang sudah ada ataupun yang masih kosong.

“Kemudian ada juga yang ditempel di sampingnya QRIS yang sudah ada, atau menempel di tembok lain yang berbeda-beda dari QRIS yang sudah ada,” ucapnya.

Lebih lanjut, terhadap tersangka disita barang bukti beberapa stiker QRIS palsu yang belum ditempelkan, serta handphone milik tersangka.

Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Minta DKM Jabar Rutin Periksa QRIS Kotak Amal Masjid

“Pada yang bersangkutan sudah kita lakukan penyitaan selain QRIS yang belum ditempel, kemudian juga ada handphone yang bersangkutan gunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum yang seperti tadi kami sampaikan,” jelasnya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkapkan tersangka memiliki pengalaman bekerja di salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X