Senin, 22 Desember 2025

Istri Aparat Diduga Lakukan Penipuan, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Janji Diproses dengan Cepat

- Senin, 1 Mei 2023 | 19:06 WIB
Salah seorang korban dugaan penipuan yang dilakukan istri aparat di Kota Bogor. (Foto: Reka/Radar Bogor)
Salah seorang korban dugaan penipuan yang dilakukan istri aparat di Kota Bogor. (Foto: Reka/Radar Bogor)

RBG.ID-BOGOR, Kasus penipuan kembali terjadi di Kota Bogor. Kali ini, kasus penipuan diduga dilakukan istri aparat.

Kasus penipuan ini sudah dilaporkan ke Polresta Bogor Kota.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Rizka Fadhila membenarkan, adanya laporan dugaan penipuan dan sudah ditangani penyidik Polresta Bogor Kota.

Kasat mengatakan, saat ini laporan tersebut tengah dalam tahap penyelidikan.

“Kami sudah melakukan upaya pemanggilan pada terlapor. Namun, pemeriksaan baru akan kami lakukan pada pekan ini,” ucapnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (1/5/2023).

Baca Juga: Muhaimin Tegaskan Ganjar Pranowo dan TGB Cocok Jadi Penerus Joko Widodo dan Ma'ruf Amin Pimpin Indonesia

Rizka mengatakan, pihaknya sudah berusaha aktif menyampaikan perkembangan pada pelapor dan berjanji melakukan proses penanganan dengan cepat.

Meski begitu, belum ada status resmi terlapor yang merupakan istri anggota aparat.

Rizka mengatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terlebih dahulu. “Akan kami klarifikasi dulu,” ringkasnya.

Sebelumnya, Erika Sari (50), warga Kompleks Kedung Badak Baru diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan istri salah seorang aparat.

Baca Juga: Tunjukkan Kecintaannya pada Bali, Hyoyeon Girl's Generation Sampai Buat Highlight di Instagramnya

Kejadian bermula ketika terduga pelaku penipuan, NK mengajak dirinya kerja sama usaha koperasi simpan pinjam.

“Dia meminjam uang sebesar Rp50 juta dan berjanji akan membagi keuntungan sebesar Rp5 juta per bulan. Di bulan Februari dan bulan-bulan selanjutnya dia bukan memberi keuntungan malah meminjam uang lagi sampai total sebesar Rp96 juta,” tutur Erika kepada Radar Bogor.

Utang itu sempat dicicil NK sampai tersisa Rp75 juta. Namun, pembayaran utang berikutnya justru macet. Erika sudah berulang kali menagih uang tersebut, akan tetapi NK beralasan uang itu dibawa kabur.(fat/RB)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X