"Kami membina remaja untuk menjadi generasi bangsa yang baik, orangtua juga harus tahu kemana anaknya pergi, dan pihak RT RW akan memantau agar mereka tidak mengulangi perbuatannya," tandasnya.
Baca Juga: Waspada Hujan, Simak Prakiraan Cuaca di Seluruh Wilayah Jakarta Hari Ini 20 April 2023
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menerbitkan aturan mengenai kegiatan-kegiatan yang dilarang selama bulan suci Ramadhan 1444 H.
Salah satu larangannya adalah sahur di jalanan (sahur on the road/SOTR) sampai bermain petasan yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban.
Polisi tak segan memberikan sanksi bila ditemukan pelanggaran. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Viral Geng Motor Serang Apartemen di Jakarta Selatan
Dinas Pendidikan Kota Bekasi Melarang Siswa Bergabung dengan Geng Motor
Bacok Leher Korban, Kakak Beradik Anggota Geng Motor di Bogor Ini Diringkus Polisi
Usai Tenggak Miras, Geng Motor Cimahi Habisi Pemuda secara Acak
Bocah SD Tewas Akibat Sabetan Celurit Oleh Geng Motor SMP di Sukabumi