RBG.ID-BOGOR, Tak hanya ASN dan karyawan swasta yang dapat Tunjangan Hari Raya (THR), pemerintah desa di Kabupaten Bogor juga mendapatkan THR.
Tidak tanggung-tanggung, THR yang diterima pemerintah desa adalah satu unit mobil. Seperti yang dialami Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor yang mendapatkan “THR” mobil.
THR ini berasal dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Tak tanggung-tanggung, satu unit mobil mendarat di salah satu desa di Kabupaten Bogor tersebut.
Baca Juga: Ratusan Pekerja Tak Dapat THR Lebaran, Pemerintah Didesak Turun Tangan dan Tindak Tegas Perusahaan
“Alhamdulilah, tadi saya sudah serah terima. Desa Gunung Putri dapatkan satu unit mobil Maskara (Mobil Aspirasi Kampung Juara),” kata Kepala Desa Gunung Putri, Daman Huri, Senin (17/4/2023).
Ia menjelaskan, sebanyak 21 desa se-Jawa Barat yang mendapatkan mobil tersebut. Empat desa di antaranya berasal dari Kabupaten Bogor, yakni Desa Gunung Putri, Jonggol, Limusnunggal, dan Cileungsi Kidul.
Daman pun berharap, mobil itu bisa memaksimalkan program-program yang berkaitan dengan operasional desa. Mobil juga bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat lainnya.
“Sehingga dapat meningkatkan bidang kesehatan, UMKM, perpustakaan dan olahraga serta untuk sosial lainnya,” tukasnya.(all)
Artikel Terkait
Paguyuban RW di Tajurhalang Sebar Proposal THR ke Perusahaan, Plt Bupati: Harus Hati-hati
Pencairan THR Pegawai Pemkab Bogor Paling Lambat H-4 Idul Fitri 2023
THR Anggota DPRD Kota Bogor dan ASN Pemkot Bogor Cair, Segini Nilainya!
Disnaker Kota Bogor Minta Karyawan Lapor Jika Besaran THR yang Dibayar Tidak Sesuai Kesepakatan
Posko THR Terima Aduan 938 Kasus, Kemenaker Janji Tindaklanjuti