RBG.ID-BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah mencairkan Rp47, 7 miliar Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD Kota Bogor
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor mengklaim kalau THR yang diperuntukan bagi ASN di lingkungan Kota Bogor sudah diproses sejak Kamis (6/4/2023) lalu.
Kepala Bidang Penata Usahaan Keuangan BKAD Kota Bogor, Gunadi mengatakan, proses pencairan THR bagi seluruh ASN Kota Bogor sudah dilakukan sejak memasuki April 2023, dengan alokasi anggaran yang disiapkan sebesar Rp47,7 miliar.
Baca Juga: Pencairan THR Pegawai Pemkab Bogor Paling Lambat H-4 Idul Fitri 2023
Dengan rincian, Rp 47.525.965.921 dialokasikan untuk ASN, CPNS dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sedangkan untuk THR anggota DPRD Kota Bogor dialokasikan sebesar Rp 203.256.900.
“Alokasi yang dianggarkan untuk tahun 2023 sebesar Rp47,7 miliar,” kata Gunadi kepada Radar Bogor, Jumat (14/4/2023).
Pencairan THR ASN 2023 ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) yang difasilitasi oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Baca Juga: Bima Arya Bakal Dialog dengan Pedagang yang Terdampak Pembangunan Jembatan Otista
Menurut dia, alokasi anggaran THR pada tahun 2023 lebih besar ketimbang tahun sebelumnya sebesar Rp44,1 miliar, dengan rincian ASN Rp43.915.962.377 dan 50 anggota DPRD sebesar 203,256,900. “Ada kenaikan karena memang ada penambahan CPNS dan P3K,” terang dia.
Pria yang kerap disapa Kang Gun itu menerangkan, dalam aturan itu dimuat komponen THR yang meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat serta ditambah maksimal 50 persen dari tunjangan kinerja yang diterima setiap bulannya.
“Tambahan penghasilan atau tunjangan kinerja itu dalam PP maksimal 50 persen dari yang diterima setiap bulannya di daerah,” jelasnya.
“Komponenya adalah terdiri dari gaji yang dibayarkan pada 1 Maret, berserta 50 persen tambahan penghasilan pegawai (TPP). 50 persen yang diterima ASN berarti itu TPP bulan Februari,” sambungnya.
Gun menyebut, berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bogor (BKPSDM) Kota Bogor total ada sekitar 6.649 ASN, dengan rincian jumlah ASN sebesar 6.168 orang, CPNS 30 orang, dan PPPK 451 orang. “Totalnya di Kota Bogor ada sekitar 6 ribu lebih untuk ASN dan juga P3K,” ucap dia.
Artikel Terkait
Asal Usul THR di Indonesia, Sempat Ada Gelombang Protes
Viral! Surat Edaran RT di Kapuk Cengkareng Minta THR, Begini Respon Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono
Polisi Tangkap Pemuda yang Ajukan Proposal THR Palsu dengan Ngaku Jadi DKM Masjid
Paguyuban RW di Tajurhalang Sebar Proposal THR ke Perusahaan, Plt Bupati: Harus Hati-hati
Pencairan THR Pegawai Pemkab Bogor Paling Lambat H-4 Idul Fitri 2023