RBG.id - Pelayanan SIM Keliling wilayah DKI Jakarta dibuka di 4 lokasi berbeda.
Tercatat, Pelayanan SIM Keliling ini sudah mulai beroperasi pada pukul 08:00 - 13:30 WIB.
Layanan ini hadir untuk membantu pemohon dalam memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Baca Juga: Jangan Sampai Kelewatan, Ini Lokasi dan Syarat Pelayanan SIM Keliling Wilayah Kota Bogor Hari Ini
Oleh karena itu, pastikan jika SIM kalian masih aktif dan masa berlakunya belum habis.
Adapun beberapa syarat yang perlu diperhatikan para pemohon.
Syarat-syarat itu mencangkup menyiapkan dan membawa KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih berlaku, menunjukkan Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk di lokasi pelayanan, dan melakukan Uji Psikologi SIM di lokasi pelayanan.
Baca Juga: Pelayanan SIM Keliling Kota Bogor Kembali Dibuka Hari Ini Usai Alami Gangguan Teknis Kemarin
Sementara itu, berikut biaya yang diperlukan untuk memperpanjang SIM menurut PP 60 Tahun 2016:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Berikut 4 gerai lokasi pelayanan SIM Keliling wilayah DKI Jakarta hari ini, Rabu (5/4):
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
3 Pemuda di Kampung Ambon Terciduk Konsumsi Narkoba, 1 Di Antaranya Ditemukan di Semak-Semak
Tragis! Seorang Anak SMP Tewas Terlindas Truk di Cengkareng
Jangan Ketinggalan! Pemkot Jakarta Pusat dan Bazis DKI Buka Program Hapus Tato Gratis, Ini Lokasinya
3 Unit Kontrakan di Halim Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Capai Rp500 Juta
Begini Cara Pj Gubernur Heru Budi Hartono Agar Pejabat DKI Jakarta Tak Pamer Kekayaan