Senin, 22 Desember 2025

Jangan Sampai Kelewatan, Ini Lokasi dan Syarat Pelayanan SIM Keliling Wilayah Kota Bogor Hari Ini

- Rabu, 5 April 2023 | 07:48 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Bandung  (Sumber : Instagram/@tmcpoldametro)
Ilustrasi SIM Keliling Bandung (Sumber : Instagram/@tmcpoldametro)

RBG.id - Pelayanan SIM Keliling wilayah Kota Bogor kembali dibuka.

Diketahui, pelayanan ini akan beroperasi selama 1 jam, mulai pukul 08:00 WIB - 09:00 WIB di Area Luar sebelah kiri Lippo Plaza Keboen Raya Bogor.

 

Pelayanan ini diperuntukan bagi perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.

Baca Juga: Pelayanan SIM Keliling Kota Bogor Kembali Dibuka Hari Ini Usai Alami Gangguan Teknis Kemarin

Jika masa berlaku SIM sudah habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.

Berikut syarat-syarat perpanjangan SIM A dan SIM C:

  • Menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  • Menyiapkan Surat Izin Menemudi (SIM) asli dan fotokopi
  • Melakukan uji psikoloi SIM di lokasi
  • Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk Polri di lokasi

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X