Kamis, 8 Juni 2023

Bagi Sopir Angkot Doyan Ngetem Pinggir Jalan di Kota Bogor, Siap-siap Kena Tilang!

- Rabu, 29 Maret 2023 | 17:03 WIB
Angkot ngetem di salah satu ruas jalan Kota Bogor, menyebabkan kemacetan. (Foto: Sofyansyah/Radar Bogor)
Angkot ngetem di salah satu ruas jalan Kota Bogor, menyebabkan kemacetan. (Foto: Sofyansyah/Radar Bogor)

RBG.ID-BOGOR, Selama ini banyak masyarakat yang mengeluhkan banyaknya ankot ngetem sembarangan pinggir jalan menjadi dalang kemacetan di Kota Bogor.

Kemacetan akibat angkot ngetem ini kerap terjadi di sejumlah titik di Kota Bogor. Di antaranya Simpang Warung Jambu Jalan Pajajaran, Simpang Empang, Jalan Otto Iskandardinatta, Jembatan Merah, dan Jalan Kapten Muslihat.

Salah seorang warga, Monika Dana mengeluhkan kondisi jalan yang macet di Simpang Empang setiap pagi dan sore. Ia melihat, kemacetan ini diakibatkan sempitnya jalan yang diperparah dengan angkot ngetem.

Baca Juga: Periksa Angkutan, Polresta Temukan 30 Persen Bus dan Angkot di Kota Bogor Tidak Laik Jalan

“Harusnya supir angkot diedukasi dan diawasi agar angkot tidak ngetem di persimpangan lampu merah karena bikin macet. Ini membuat jalan juga jadi rusak karena kendaraan besar terlalu lama berhenti di sana,” ucapnya.

Menanggapi keluhan warga, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Dimas Tiko mengatakan, pihaknya sudah melancarkan sejumlah strategi untuk menangani permasalahan angkot ngetem.

Misalnya, dengan menempatkan personel Dishub di titik-titik rawan macet pada waktu sibuk pukul 6.15 WIB hingga 18.15 WIB selama Ramadan.

Baca Juga: Viral Maksa Minta Uang di Angkot, Pengamen Ini Diangkut Satpol PP Kota Bogor dari Rumahnya

Pihaknya juga rutin melakukan patroli untuk mengurai titik penumpukan kendaraan.

“Selain standby dan patroli, kami juga melakukan pemeriksaan angkot yang ngetem. Apabila ditemukan hal-hal tidak sesuai klasifikasi atau kesalahan pengendara, maka kami tindak lebih lanjut dengan sanksi sesuai aturan,” tuturnya kepada Radar Bogor, Rabu (29/3/2023).

Pihaknya bahkan tidak segan-segan untuk menilang supir angkot yang melakukan kesalahan sebagai efek jera.

“Salah satunya kemarin kami menindak 20 kendaraan yang dikenakan tilang dengan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan. Kami juga memberikan sanksi push up sebagai bentuk pembinaan,” ujar Dimas.

Dia berharap kebijakan tersebut dapat memberikan efek jera sehingga para supir angkot dapat lebih tertib dalam berkendara dan tertib administrasi.(fat)

Editor: Alpin RBG

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X