RBG.ID-BOGOR, Petugas Satpol PP Kecamatan Megamendung, melakukan razia sejumlah restoran dan rumah makan di kawasan Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (24/3/2023).
Razia ini buntut viralnya video restoran yang masih buka dan digeruduk warga secara langsung.
Razia itu dilakukan usai video viral salah satu restoran di Kecamatan Megamendung yang nekat buka pada siang hari.
Baca Juga: Restoran di Puncak Disidag Warga Karena Buka Siang Hari Saat Ramadan
Kasi Trantib Kecamatan Megamendung, Iwan Relawan mengatakan, pihaknya langsung melakukan sidak ke sejumlah restoran dan rumah makan di wilayahnya.
“Kami lakukan patroli dan mendatangi restoran yang kemarin viral buka siang hari,” katanya kepada Radar Bogor, Jumat (24/3/2023).
Ia sekaligus meminta agar restoran tetap menjaga kondusivitas selama Ramadan ini dengan mengikuti SKB yang sudah ditetapkan. Isinya agar tidak membuka restoran sebelum atau menjelang waktu berbuka.
Baca Juga: Nekat Menggelar Bukber Saat Ramadan, ASN Bisa Terkena Sanksi
Kata Iwan, pengelola restoran telah mengakui kesalahannya. Mereka pun siap mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Iwan menegaskan, semua pelaku usaha dan pengelola restoran ataupun rumah makan sudah diberikan peringatan dengan adanya SKB tersebut. “Semua juga udah dikasih peringatan,” ucapnya.
Pihaknya juga sudah menyambangi kawasan Cimory Riverside yang banyak dikunjungi pada awal Ramadan kemarin.
“Untuk Cimory, kalau siang restorannya mah tutup dan baru dibuka sore. Sementara untuk toko oleh-oleh memang buka. Tadi siang kita patroli juga kesana,” tukasnya. (all)
Artikel Terkait
Jadwal Buka Puasa Bagi Warga Depok dan Sekitar Hari Jumat 24 Maret 2023
Jadwal Buka Puasa Wilayah Tangerang dan Sekitar Pada Jumat 24 Maret 2024
Simak Jadwal Buka Puasa Kota Bekasi dan Sekitar Hari Ke Dua Ramadan
Kultum Singkat Ramadan 1444 H, Perkara yang Dapat Merusak Pahala Puasa
Mau Berolahraga Saat Puasa? Ini Tips dan Pantangan Dari Dr Tirta yang Harus Kamu Simak