Jumat, 31 Maret 2023

Waduh, Heru Budi Temukan Tak Sesuai SOP Saat Tinjau Penertiban Kabel Udara

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 22:39 WIB
PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono  (Antara)
PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (Antara)

 

RBG.ID – Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono temukan pelanggaran prosedur pada proyek galian Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

Hal itu ditemukannya saat meninjau proyek penertiban kabel udara itu di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

“Hari ini saya mengajak rekan-rekan yang tergabung dalam Apjatel untuk melihat langsung pemasangan utilitas yang sedang dilakukan. Ternyata, sebagian masih ada yang tidak sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku,” jelas Heru, Sabtu (18/3).

BACA JUGA:Jalan Rusak Tewaskan Pemotor, Walkot Bogor Bima Arya Siap Tanggung Jawab

Adapun Apjatel yang dimaksud Heru yakni Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi yang bertanggung jawab dalam proyek SJUT ini.

“Saya harap, Apjatel bisa segera menindaklanjuti kepada para anggotanya untuk merapikan pekerjaan sesuai SOP yang berlaku,” tegasnya.

Dalam aturan yang berlaku, Kepala Sekretariat Presiden itu menegaskan izin galian SJUT sebagai dasar perizinan pemasangan jaringan utilitas, seharusnya memiliki kedalaman hingga 1,5 meter.

Namun, ia menyatakan masih banyak menemukan pengerjaan yang tak sesuai SOP itu.

BACA JUGA:Grebek Kosan di di Tambora, Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Prostitusi

Instalasi utilitas yang tak sesuai SOP itu terpantau ada di Jalan Gunung Sahari Raya, tepatnya di sekitar kawasan Traffic Light Hotel Golden, Senen, Jakarta Pusat.

Selain itu, ada juga di Jalan H.R. Rasuna Said di dekat Halte KPK dan Patra Kuningan.

Akibat tidak sesuai SOP, pekerjaan ini menyebabkan kabel-kabel utilitas terlihat semrawut.

Sementara pemasangan jaringan utilitas yang dilakukan PLN di Jalan Warung Jati Barat, Ragunan, Pasar Minggu, terpantau sudah sesuai SOP karena proses pemasangannya dibatasi pagar pengaman, dan dilengkapi informasi penanggung jawab pekerjaan. (jpc)

Halaman:

Editor: Dewi Komalasari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kapolri Mutasi 473 Perwira, Ini Kata Pengamat

Kamis, 30 Maret 2023 | 05:50 WIB
X