Jumat, 31 Maret 2023

4 Bulan Hidup Bersama di Apartemen, Tolak Berhubungan Badan Langsung Dimutilasi Lalu Dimasukkan ke Koper

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 17:06 WIB
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan kronologis kejadian mutilasi.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan kronologis kejadian mutilasi.

RBG.ID - Polres Bogor akhirnya mengungkap pelaku pembunuhan yang mayatnya dimutilasi di dalam sebuah koper merah dan dibuang di sekitar Jalan raya Kampung Baru, Kecamatan Tenjo kabupaten Bogor.

Koper berisi jasad korban ditemukan, Rabu (15/3/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ini korban maupun pelaku identitasnya sudah terungkap.

Baca Juga: Sudah 25 Hari Dirawat Usai Dianiaya, Inilah Update Kondisi Terkini David

"Tim Satuan Reskrim Polres Bogor mengejar pelaku mulai Tangerang dan akhirnya ditangkap di Yogyakarta," jelas Iman Imanuddin saat konferensi pers, Sabtu (18/3/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, pelaku pembunuhan berinisial DA (33).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menusukkan pisau ke leher serta dada korban berinisial R (43) hingga tewas.

Baca Juga: Laga Panas Pekan Ini, Berikut Link Live Streaming Chelsea vs Everton

Tidak hanya itu, pelaku langsung memutilasi tubuh korban dan membuang bagian kaki dan bagian kepala di kawasan Tigaraksa termasuk alat pemotong tubuh gerinda.

Selanjutnya, kata dia, tubuh korban dimasukan ke koper dan dibuang di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor.

"Saat ini kami masih melakukan pencarian potongan tubuh korban yang dibuang di sungai kawasan Tangerang," jelas Kapolres Bogor.

Baca Juga: Lirik Lagu Insan Biasa-Lesti Kejora yang lagi Trending di Youtube Music

"Dari keterangan yang kami dapat dari pelaku DA, motif melakukan pembunuhan karena korban menolak permintaan untuk melakukan hubungan intim, hingga akhirnya terjadi pertengkaran dan berujung pembunuhan," sambung Iman.

Dia menegaskan, pihaknya masih akan melakukan pendalaman karena tersangka dan korban sudah menjalani hidup bersama selama kurang lebih 4 bulan di salah satu apartemen di wilayah Kabupaten Tanggerang.

Halaman:

Editor: Lucky Lukman Nul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X