RBG.ID – Polresta Bogor Kota menyampaikan fakta terbaru atas kasus Pembacokan yang menewaskan seorang pelajar ketika ingin menyeberang jalan.
Pelaku utama yang sampai kini masih buron ternyata seorang residivis.
”Yang masih buron adalah ASR alias T, 17. Dia merupakan residivis kasus jambret di Kabupaten Bogor,” jelas Kapolresta Bogor Kota Kombespol Bismo Teguh Prakoso dalam rilis kasus di Mapolresta Bogor Kota kemarin (14/3) sebagaimana yang dilansir Radar Bogor.
Ketiga terduga pelaku yang sudah diringkus jajaran Polresta Bogor Kota mempunyai peran masing-masing.
Pertama, MA, 17, adalah pemilik kendaraan roda dua sekaligus pengendara saat beraksi.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Pastikan Maju Lagi di Pilgub Jawa Barat 2024
Bahkan, ia juga pemilik senjata tajam (sajam) jenis gobang.
Lalu, SA, 18, berperan membuang sajam usai dipakai untuk menghilangkan nyawa Arya Saputra, pelajar kelas X SMK yang menjadi korban Jumat (6/3) pekan lalu.
Kala itu SA berada di tengah.
Terakhir, satu orang berinisial S ikut ditahan karena dinilai menyembunyikan pelaku.
Arya disabet pedang ketika berada di tengah trotoar di kawasan Simpang Pomad, Kota Bogor.
pelajar 16 tahun itu dan beberapa temannya sedang menunggu lampu merah untuk menyeberang.
Tiba-tiba, dia disabet pedang di bagian leher oleh pelaku dari arah belakang.
Artikel Terkait
2 Pelaku Pembacokan Arya-Siswa SMK di Bogor Ditangkap, 1 Orang Masih Buron
Ini Peran Masing-masing Pelaku Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Kota Bogor
Pelaku Utama Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Merupakan Residivis, Polresta Imbau Segera Menyerahkan Diri
Motif Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad, Pelaku Tersulut Emosi Karena Ditantang Via Medsos
Ini Tampang Pelaku Pembacokan Pelajar Hingga Tewas di Simpang Pomad Kota Bogor