Senin, 22 Desember 2025

26 Tempat Ibadah di Kota Bogor Disertifikasi Kantor Pertanahan ATR/BPN

- Minggu, 12 Maret 2023 | 08:31 WIB
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim

RBG.ID - Jelang Bulan Suci Ramadan, Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bogor menyerahkan sertifikat untuk 26 tempat ibadah yang berada di wilayah Kecamatan Bogor Barat.

Dengan rincian 11 masjid, 10 musala, 4 Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan 1 pondok pesantren.

Pendataan dilakukan Kantor Pertanahan dengan bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Baca Juga: Soal Kekayaan Rp 67,9 Miliar, Sekda Kota Bogor Syarifah: Ibu Lagi Cuti Jumat Besok Baru Masuk

Penyerahan secara simbolis dilakukan di aula Kantor Pertanahan ATR/BPN, Jumat (10/3/2023).

Kepada para penerima sertifikat, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan bahwa sertifikat ini sangat bermanfaat untuk para pemilik tempat ibadah dalam kejelasan status tanahnya untuk tidak ragu lagi, karena sudah memiliki keabsahan dari dokumen hak atas tanahnya.

"Sehingga dengan demikian ada peluang untuk mendapatkan berbagai macam bantuan dari pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi maupun dari pemerintah daerah Kota Bogor," kata Dedie usai penyerahan.

Baca Juga: Inilah Daftar Kekayaan Pejabat Pemkot Bogor, Sekda jadi Terkaya, Kadis Koperasi UMKM Termiskin

Meskipun begitu, Dedie mengaku memang masih banyak tempat ibadah yang belum tersertifikasi. Dengan program ini, tentu mendukung kesempurnaan peta bidang digital Kota Bogor yang akan menginjak angka seratus persen.

"Jadi, ini merupakan bagian dukungan dari Pemerintah Kota Bogor untuk membuat seluruh bidang tanah di Kota Bogor tersertifikasi dan terdata dengan baik," ungkapnya.

Dari data yang tercatat, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bogor, Rahmat mengatakan saat ini ada kurang lebih 1.500 tempat ibadah yang berdiri di Kota Bogor.

Baca Juga: Harta Sekda Kota Bogor Rp 67,9 Miliar, Kopel Tegaskan Harusnya Ada Pemeriksaan

Dari jumlah itu, ada 669 tempat yang sudah tersertifikasi wakaf.

"Hari ini ada 26, jadi mungkin sekitar 65 persennya. Kita melakukan gerakan nasional sertifikasi rumah ibadah dan pesantren di Kota Bogor, ini dukungan dari pemerintah terhadap seluruh kegiatan dan aktifitas masyarakat terkait dengan hak atas tanahnya dan asetnya," kata Rahmat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X