RBG.ID - Kekayaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati yang mencapai Rp67,9 miliar dalam dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), menuai reaksi masyarakat.
Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Anwar Razak menegaskan, tujuan LHKPN sebenarnya adalah menjadi alat monitoring bagi pemerintah dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk melihat apakah kekayaan pejabat wajar atau tidak peningkatannya.
"Jadi kalau ada pejabat seperti bu Sekda Kota Bogor yang tampak tidak wajar dibandingkan dengan penghasikan dia yang seharusnya maka atasan dia, walikota lewat inspektorat seharusnya melakukan pemeriksaan," kata Anwar Razak.
Baca Juga: Ketua IPW: Harta Kekayaan Sekda Kota Bogor Rp 67,9 Miliar Tidak Wajar
Lebih lanjut Anwar Razak mengungkapkan, seharusnya sudah ada daftar yang dikeluarkan oleh KPK siapa saja pejabat yang memiliki harta tidak wajar lalu ada rekomendasi untuk melakukan pemeriksaan.
Sebelumnya, Syarifah Sofiah Dwikorawati tercatat mengoleksi mobil mewah.
Di garasi rumahnya, bertengger delapan mobil dari berbagai pabrikan.
Mobil dari harga termurah yang dia miliki yakni Wuling berjenis minibus senilai Rp75 juta.
Sedangkan, yang termahal di antaranya sedan Mercedes Benz Rp1,2 miliar, Mercedes Benz Hardtop yang dibeli pada 2021 Rp2,5 miliar.
Harta Syarifah memiliki aset berupa surat berharga.
Ia dan sang suami diketahui memiliki bermacam surat berharga senilai Rp41 miliar.
Sementara, setara kas yang dia punya sebesar Rp9,3 miliar dengan utang yang tercatat Rp99 juta.
Artikel Terkait
Tertunda Belasan Tahun, Terminal Baranangsiang Bogor Dibangun Tahun Ini
Pemkot Bogor bakal Bebaskan Lahan yang Longsor di Gang Barjo
Pemasangan Bailey Jembatan Cikereteg Terancam Molor, Pungli Jalur Alternatif Ditertibkan
Pria yang Berusaha Terobos Istana Bogor, Dinsos Kota Bogor Temukan Hal Mengejutkan
Pipa Saluran Air Dirusak Orang Tak Dikenal, Warga Tiga Desa di Tamansari Kesulitan Air Bersih