Kamis, 23 Maret 2023

Pemkot Bogor bakal Bebaskan Lahan yang Longsor di Gang Barjo

- Rabu, 8 Maret 2023 | 16:22 WIB
Lokasi longsor di Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. (Foto: Sofyansyah/Radar Bogor)
Lokasi longsor di Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. (Foto: Sofyansyah/Radar Bogor)

RBG.ID-BOGOR, Pemkot Bogor berencana membebaskan lahan eks bencana longsor di Gang Barjo, Kelurahan Kebonkalapa, Kecamatan Bogor Tengah, yang terjadi pada Oktober 2022 lalu.

Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperumkim Kota Bogor, Muhammad Hutri mengatakan, beberapa penanganan bencana longsor yang sudah dilakukan Pemkot Bogor, terkait bencana longsor Gang Barjo.

Selain menata kembali saluran drainase, mengembalikan badan jalan setapak sebagai bagian dari infrastruktur permukiman hingga membuang puing-puing baik bangunan dan tanah bekas longsor.

Baca Juga: Derita Korban Longsor di Gang Barjo, Terus Berjuang untuk Pulih

Kedepan, Pemkot Bogor berencana membebaskan empat bidang tanah yang terdampak longsor di Gang Barjo.

"Jadi bukan lagi melakukan rehabilisasi rumah di sana, tetapi bagaimana mengembalikan atau menjaga kawasan di situ bukan ke arah hunian tetapi melakukan land banking atau penghijauan di sana," kata pria yang kerap disapa Hutri.

Sehingga untuk rumah yang masuk kategori rusak berat, dijelaskan Hutri, akan mencoba untuk melakukan pendekatan kepada pemilik lahan terkait rencana alih fumgsi bangunan menjadi taman.

Baca Juga: Tiga Bulan Pascalongsor, Warga Gang Barjo yang Istri dan Anaknya Tewas Kini Hidup Terkatung-katung

Berdasarkan catatan Kelurahan Kebonkelapa, Hutri menuturkan sebanyak 72 rumah terdampak longsor, dan empat diantaranya mengalami rusak berat.

"Empat rumah rusak ini yang masuk land banking, dan memang kondisinya saat ini sudah hancur," terang Hutri.

Saat ditanya progresnya, dilanjutkan Hutri sebelum dilakukan pembebasan lahan tentunya Pemkot Bogor harus melakukan beberapa persiapan mulai dari penelitian atas tanah, hingga feasibility study (FS).

"Perencanaan (land banking) harus berbasis anggaran, rencananya tahun ini di anggaran perubahan, jika disetujui kita akan coba lakukan penelitian tanah dan juga FS," ucap dia.

Hutri berharap rencana alih fungsi lahan eks bencana longsor Gang Barjo dapat terealisasi pada Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) 2024.

"Kemarin juga komunikasi dengan pak lurah, akan coba dilakukan skenario pendekatan dengan warga (pemilik lahan)," ucap dia.

Halaman:

Editor: Alpin RBG

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X