"Lurah dulu yang maju, kami juga akan cek, alas haknya bagaimana, punya sertifikat, girik, atau apapun harus dicek. Apakah pemilik punya sertifikat, atau hanya menempati lahan atau ahli waris," papar dia.
Diketahui, Pemkot Bogor mengaku telah memiliki tiga langkah dalam menangani dampak longsor yang terjadi di Gang Barjo dan Kepatihan, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah pada beberapa waktu lalu.
Ketiga langkah ini diantaranya menata kembali saluran drainase, mengembalikan badan jalan setapak sebagai bagian dari infrastruktur permukiman hingga membuang puing-puing baik bangunan dan tanah bekas longsoran.(ded)
Artikel Terkait
Tim Ahli Urut Cimande Gerakan Anak Negeri Terus Bantu Warga dan Petugas di Lokasi Longsor Gang Barjo
2 Korban Selamat Gang Barjo Sudah Pulang, 2 Lagi Masih Dirawat di RSUD Kota Bogor
Pemkot Bogor Libatkan Ahli Geologi Soal Nasib Warga Terdampak Longsor Gang Barjo
Ahli Geologi Ungkap Penyebab Longsor di Gang Barjo Kota Bogor
Ahli Giologi Sebut Lokasi Longsor Gang Barjo Kota Bogor Masih Aman Ditempati