RBG.ID - Sebanyak 21 siswi SD di Lampung Selatan dicabuli seorang fotografer bernama Irwan Wahyudi (IW).
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengatakan modus yang dilakukan oleh tersangka ini yakni dengan cara memegang daerah sensitif korban pada saat melakukan sesi foto.
"Pelaku ini fotografer, identitas nya berinisial IW. Jadi modus nya dia meminta ruangan tertutup untuk melakukan sesi foto, padahal pihak sekolah telah menyiapkan tempat foto yakni di outdoor (luar ruangan) selanjutnya, di dalam ruangan itu, satu persatu siswi mulai dicabulinya dengan cara pintu ruangan ditutup," ujar Edwin, seperti dikutip dari JawaPos.com pada Jumat (10/3/2023).
Baca Juga: Bejad! Seorang Fotografer Cabuli Sebanyak 21 Siswi SD Saat Sesi Foto
Peristiwa pencabulan oleh oknum fotografer terjadi pada Senin (20/2) lalu. Terbongkarnya kasus ini setelah salah satu orang tua korban melaporkan perbuatan bejat pelaku ke Polsek Natar.
"Benar adanya peristiwa tersebut (pencabulan 21 siswi SD) yang terjadi pada Februari lalu," katanya.
Edwin menambahkan, pelaku pencabulan terhadap 21 anak di bawah umur di salah satu sekolah dasar di Lampung Selatan ini sudah ditangkap.
Baca Juga: 7 Mahasiswa Poltekkes Pontianak Culik dan Aniaya Dosen Akan Dipenjara 5 Tahun
"Korbannya ada 21 siswi dan sudah diberikan trauma healing oleh Polsek Natar, Pelaku sudah dilakukan penahanan di Polsek Natar," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
AG Pacar Mario Dandy Saksikan David Peragakan Sikap Tobat Sambil Santai Merokok
Michelle Yeoh Digadang Akan Menangkan Penghargaan Aktris Terbaik di Oscar Award 2023
GoTo Kembali Melakukan PHK, 600 Karyawan Terdampak Tetap Dapat THR
Usai Aniaya David, Mario Dandy Tampak Senang Hingga Selebrasi Ala Cristiano Ronaldo
Usai Kepergok Menganiaya, Mario Dandy Bilang David Melecehkan AG