Selasa, 21 Maret 2023

Jangan Sampai Ketinggalan! Berikut Lokasi Pelayanan SIM Keliling Wilayah Jakarta Hari Ini

- Rabu, 8 Maret 2023 | 09:55 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Bandung  (Sumber : Instagram/@tmcpoldametro)
Ilustrasi SIM Keliling Bandung (Sumber : Instagram/@tmcpoldametro)

RBG.id - Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi Keliling (SIM Keliling) di wilayah Jakarta hari ini, Rabu (8/3).

Pelayanan SIM Keliling di Jakarta ini akan beroperasi mulai pukul 08:00 s/d 14.00 di tempat yang berbeda-beda.

Dikhususkan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, pemohon wajib membawa KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih berlaku, serta Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Psikologi.

BACA JUGA: Horor, Warga Temukan Mayat Wanita di Curug Nangka, Berikut Ciri-cirinya

Sementara itu, perpanjangan masa berlaku ini akan dikenai sejumlah biaya.

Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2006 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak A, biaya SIM A adalah Rp 80.000 dan SIM C adalah Rp 75.000.

Berikut 4 lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta hari ini, Rabu (8/3):

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
  • Jakarta Pusat: Halaman Polres Bandara Soekarno-Hatta

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Editor: Eka Cahyani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X