RBG.ID-DEPOK, Setiap tahunnya jumlah penduduk Kota Depok, Jawa Barat, terus bertambah. Bertambahnya jumlah penduduk ini juga berimbas pada aktivitas sosial masyarakat setempat.
Salah satunya kemacetan. Akibat bertambahnya penduduk ini, kemacetan terjadi dimana-mana di jalanan Kota Depok.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok mencatat, pada 2021 populasi penduduk ada sebanyak 2.085.935 jiwa.
Baca Juga: Pasutri di Depok Tewas Dihajar Pakai Kunci Besi, Dua Pelaku Diringkus
Angka itu ada kenaikan 29.535 jiwa dari tahun sebelumnya sebanyak 2.056.400 jiwa.
Kepala Seksi Statistik Sosial BPS Kota Depok, Hilmia mengatakan, data yang disajikan merupakan hasil sensus penduduk (SP) 2021 (September), dan hasil proyeksi penduduk interim 2020-2023 (pertengahan tahun/Juni).
“Hal ini dirancang dan dilaksanakan sebagai upaya untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia,” ucap dia Kepada Harian Radar Depok, Senin (6/3/2023).
Hilmiah menjelaskan, kepadatan penduduk di 11 kecamatan bervariasi, dengan kepadatan tertinggi terletak di Kecamatan Cipayung yaitu sebesar 15.371 jiwa/km2. Dan terendah di Kecamatan Sawangan sebesar 7.060 jiwa/km2.
“Kepadatan penduduk ditingkat kecamatan dihitung dengan besaran wilayah dan jumlah penduduk di wilayah tersebut,” kata dia.
Dari 11 kecamatan yang ada di Kota Depok, kata Hilmiah, di 2021 kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak adalah Kecamatan Tapos, yaitu sebanyak 267.630 penduduk.
“Jumlah penduduk terendah yaitu Kecamatan Cinere yaitu sebesar 101.350 ribu penduduk,” tutur dia.
Setelah itu, yang terpadat kedua adalah Kecamatan Sukmajaya sebanyak 253.810 jiwa dan yang ketiga adalah Kecamatan Cimanggs sebanyak 252.250 jiwa.
Baca Juga: Perbanyak Kapasitas, KUA di Depok Akan Punya 20 Penghulu di Setiap Kecamatan
Artikel Terkait
Jangan Ketinggalan! Ada 2 Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Selasa 28 Februari 2023
Viral! Oknum Berseragam TNI Pukuli Pria di Tapos Depok
Tol Depok-Antasari Dapat Kembangkan Cibinong Raya dan Urai Kemacetan
Cek! Ada 2 Lokasi SIM Keliling di Kota Depok Hari Ini 3 Maret 2023, Simak Syarat dan Biaya Perpanjangannya
Hujan Sepanjang Hari! Simak Prakiraan Cuaca Depok 3 Maret 2023