Sabtu, 25 Maret 2023

Kejar Target Perekaman KTP, Disdukcapil Kota Bogor Sambangi Puluhan Sekolah

- Jumat, 3 Maret 2023 | 18:05 WIB
Demi kejar target, Disdukcapil Kota Bogor mendatangi sekolah untuk melakukan perekaman KTP. (Foto: Reka/Radar Bogor)
Demi kejar target, Disdukcapil Kota Bogor mendatangi sekolah untuk melakukan perekaman KTP. (Foto: Reka/Radar Bogor)

RBG.ID-BOGOR, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor menggelar program jemput bola di sejumlah sekolah.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Bogor, Mugi Lastono menjelaskan, program tersebut bertujuan untuk mempercepat pemenuhan target perekaman KTP bagi warga yang akan dan sudah berusia 17 tahun.

"Kami punya target sekira 22 ribu orang data pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun pada jadwal Pemilu nanti yaitu 14 Februari 2024. Oleh karena itu, kami memadankan antara data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sehingga didapat data dari setiap sekolah," jelas Mugi.

Baca Juga: Dirjen Dukcapil Meminta Warga yang Sudah Keluar Dari Domisili DKI Untuk Segera Pindah KTP

Perekaman KTP dilakukan di puluhan SMA dan SMK di Kota Bogor. Mugi menyebut dalam sekali kunjungan Disdukcapil dapat melakukan perekaman KTP hingga 300 data pemilih.

"Perekaman jemput bola ini kami lakukan setiap hari. Setiap sekolah bisa menghabiskan waktu 3-7 hari. Hingga saat ini kami sudah mendatangi lima sekolah," terang dia.

Selain pelajar berumur 17 tahun, Disdukcapil juga melakukan perekaman bagi siswa berusia 16 tahun. Hal itu dilakukan sebagai upaya Disdukcapil mencapai target tidak ada penduduk yang belum melakukan perekaman KTP di tahun 2024.

Baca Juga: Inovasi Baru, Disdukcapil Kota Bogor Buka Layanan Konsultasi via WhatsApp

Mugi menerangkan KTP para pelajar akan dicetak secara kolektif dan diserahkan pada bagian kesiswaan di sekolah. Sementara untuk siswa yang masih berusia 16 tahun KTP baru akan diberikan setelah usianya 17 tahun.

"Upaya ini akan dimaksimalkan kami dengan membuat surat pemberitahuan ke kelurahan bila ada anak usia pemula dan akan berusia 17 rahun di Februari Tahun 2024 agar dianjurkan datang ke Disdukcapil melakukan perekaman KTP," imbuhnya.(fat)

Editor: Alpin RBG

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X