Senin, 22 Desember 2025

Catat 4 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, 21 Februari 2023

- Selasa, 21 Februari 2023 | 08:13 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Bandung  (Sumber : Instagram/@tmcpoldametro)
Ilustrasi SIM Keliling Bandung (Sumber : Instagram/@tmcpoldametro)

RBG.id - Polda Metro Jaya menyiapkan 4 lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlakunya.

Layanan SIM Keliling hanya berlaku untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Adapun syarat yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM, di antaranya KTP dan SIM asli beserta salinan fotokopinya, Uji Psikologi SIM, dan Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk Polri.

BACA JUGA: Mau Perpanjang SIM A dan SIM C? Simak Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Bogor

Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tenang Penerimaan Negara Bukan Pajak, perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000.

Berikut lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta yang dimulai pukul 08:00 s/d 14.00 hari ini, Selasa (21/2):

1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

2. Jakarta Selaan: Kampus Trilogi Kalibata

3. Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland

4. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X