RBG.id - Polresta Bogor Kota merilis informasi terkait lokasi layanan perpanjangan SIM A dan SIM C melalui SIM Keliling.
Layanan ini membantu pengajuan permohonan masyarakat terhadap perpanjangan SIM yang dilakukan sebelum masa berlakunya habis.
Tecatat, layanan SIM Keliling ini hanya akan berlangsung mulai pukul 08.00 s/d 09.00 WIB.
BACA JUGA: Jalan Otista Ditutup, Warga Minta Jalan Pajajaran Dibuat Dua Lajur
Adapun syarat-syarat yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM ini antara lain, membawa KTP asli dan fotokopi, membawa SIM asli yang masih berlaku, Uji Psikologi SIM di lokasi, serta Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk dari Polri di lokasi.
Berikut jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling Kota Bogor:
- Senin: Mall Botani Square
BACA JUGA: Perampokan Indomaret di Rancabungur, Begini Kronologinya
- Selasa: Mitra 10 Sholeh Iskandar
- Rabu: Lippo Plaza Keboen Raya
- Kamis: Mall Boxies Tajur
- Jumat: Mall Jambu Dua
- Sabtu: Mall Jambu Dua
- Minggu: Burger King Pajajaran
Artikel Terkait
Tekan Populasi, Relawan dan Yayasan Ini Sterilkan Ratusan Kucing Liar di Kota Bogor
41 Even Siap Digelar di Kota Bogor
Museum Zoologi Bogor: Kenali Isi Museum, Harga Tiket, dan Jam Buka
Puluhan Simpul Relawan Anies Baswedan Bogor Raya Siap Menangan Seluruh TPS
25 ASN Daftar Open Bidding untuk Dua Jabatan Kepala Dinas Kosong di Kota Bogor