Diny diketahui merupakan anggota termuda di DPRD Gorontalo Utara.
Ia terpilih pada Pemilu 2024 di usia 21 tahun dengan perolehan 2.846 suara, tertinggi di daerah pemilihannya.
Lahir di Gorontalo Utara pada 2 April 2003, ia merupakan putri dari pasangan pengusaha Roni Patinasarani dan Shanti Shera.
Berdasarkan data LHKPN, Diny tercatat memiliki kekayaan senilai Rp277 juta yang terdiri dari dua bidang tanah senilai Rp250 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp27 juta. Ia juga dilaporkan tidak memiliki utang.
Kasus ini masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Gorontalo Utara.
Publik menanti langkah etik dari DPRD dan partai terkait guna menjaga citra lembaga perwakilan rakyat di daerah tersebut.***
Artikel Terkait
Bupati Rudy Susmanto Perbolehkan Rapat di Hotel dan Restoran, Anggota DPRD Bogor Beri Dukungan Penuh
Bupati Bogor Bersama DPRD Tetapkan Tiga Raperda Menjadi Perda Melalui Rapat Paripurna
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Bekasi Disorot, Segini Besarannya
Viral Video DPRD Gorontalo Sesumbar Rampok Uang Negara, Ternyata Pernah Terseret Kasus Narkoba
Wahyudin Moridu Siapa? Ini Tampang Anggota DPRD Gorontalo yang Terang-terangan Sebut Ingin Rampok Uang Negara
Buntut Sesumbar Ingin Rampok Uang Negara, PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu