“Setelah itu pelaku mengambil perhiasan dan handphone milik korban,” kata Cep Wildan.
Dalam kondisi panik, pelaku membungkus tubuh Dina yang sudah tak bernyawa, lalu membuangnya ke aliran Sungai Citarum.
Dari hasil penangkapan, Tim Taktis Sanggabuana yang dipimpin Ipda Heriansyah menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor, satu mobil, dan dua handphone.
Pelaku kini dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dan kasusnya segera dilimpahkan ke Polres Purwakarta karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum setempat.
Kini, dengan tertangkapnya pelaku, polisi memastikan penyelidikan berlanjut untuk mengungkap detail peristiwa dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.***
Artikel Terkait
Pelaku Pembunuhan Jurnalis Juwita Banjarbaru Adalah Pacarnya Sendiri? Ini Klarifikasi dari Mabes TNI
Siapa Sosok J Pelaku Pembunuhan Jurnalis Juwita Banjarbaru? Kekasih Korban Anggota TNI AL?
Keluarga Juwita Tuntut Keadilan: Minta Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan Diproses Transparan dan Dihukum Mati
Update Kasus Pembunuhan Juwita Banjarbaru, Keluarga Bongkar Adanya Rencana Pernikahan dengan Pelaku Sebelum Dihabisi
Misteri Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Ditemukan Tewas di Sawah
4 Orang Pelaku Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Akhirnya Ditangkap Polisi