Senin, 22 Desember 2025

Biadab! Kasus Pembunuhan Karyawan Minimarket Gegerkan Warga Karawang, Pelaku Sempat Rudapaksa Jasad Korban

- Kamis, 9 Oktober 2025 | 19:31 WIB
Misteri Mayat Perempuan di Sungai Citarum Terpecahkan, Pelaku Sudah Ditangkap. (Foto/Instagram @info_karawang.)
Misteri Mayat Perempuan di Sungai Citarum Terpecahkan, Pelaku Sudah Ditangkap. (Foto/Instagram @info_karawang.)

RBG.id - Kasus pembunuhan tragis Dina Oktaviani (21), karyawan minimarket yang ditemukan tewas tanpa busana di aliran Sungai Citarum, Karawang, akhirnya terungkap.

Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial H (27), rekan kerja korban sesama pegawai minimarket di Rest Area KM 75 Tol Cikampek-Padalarang, Kabupaten Purwakarta.

Dilansir dari Wartakota, penangkapan H dilakukan oleh tim Polres Karawang pada Rabu (8/10) malam, hanya sehari setelah jenazah Dina ditemukan di Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang.

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan.

Baca Juga: Kalah Tipis dari Arab Saudi, Bung Kus Nilai Timnas Indonesia Sering Kecolongan dan Gagal Manfaatkan Peluang

“Pelaku merupakan teman korban di tempat kerjanya,” ujar Cep Wildan, Kamis (9/10).

Menurut hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa Dina karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Tidak hanya membunuh, H juga memperkosa korban sebelum membuang jasadnya ke sungai.

Peristiwa bermula saat Dina hendak pulang ke rumahnya di Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Karawang, seusai bekerja.

H kemudian mengajaknya mampir ke rumahnya di wilayah Purwakarta. Tanpa curiga, Dina menuruti ajakan tersebut.

Baca Juga: Digebuk Arab Saudi, Ranking FIFA Timnas Indonesia Turun Berapa Peringkat?

Namun setibanya di rumah, pelaku langsung menyerang korban.

Dina dicekik dan dibekap hingga meninggal dunia.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, H melucuti pakaian Dina dan memperkosanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X