Ia menegaskan agar kendala administratif seperti SK yang habis masa berlaku segera diselesaikan agar kegiatan organisasi tidak terhenti.
“Kalau pemerintah tidak hadir dan kita pura-pura tutup mata, yang rugi adalah masyarakat, dan pada akhirnya kita juga,” tegasnya.***
Artikel Terkait
232 PPPK Kota Bogor Resmi Dilantik, ke Depan Pelayanan harus Lebih Optimal
Musisi Jalanan bakal Diseleksi sebelum Mengisi Acara di Kafe-kafe yang ada di Kota Bogor
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Minta PPPK yang Dilantik Berintegritas
KAI dan Pemkot Bogor Sepakat Bangun Underpass di Perlintasan Kereta Kebon Pedes
Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor Capai 120 ribu Siswa.
Pemkot Bogor bakal Panggil Distributor Miras di Aplikasi Online