Minggu, 21 Desember 2025

Modus Bejat Ahmad Faisal Lecehkan Puluhan Santriwati Terungkap, Walid Lombok Ternyata Punya Jurus Ini untuk Kelabui Korban

- Jumat, 25 April 2025 | 18:40 WIB
Tampang Ahmad Faisal, Pimpinan Ponpes yang Dijuluki Wali Dlombok usai Lecehkan Puluhan Santriwati. (Foto/X @heraloebss.)
Tampang Ahmad Faisal, Pimpinan Ponpes yang Dijuluki Wali Dlombok usai Lecehkan Puluhan Santriwati. (Foto/X @heraloebss.)

RBG.id – Modus Ahmad Faisal yang dijuluki Walid Lombok terungkap.

Kiai yang juga pimpinan pondok pesantren di Lombok Barat itu belakangan ini tengah menjadi sorotan setelah terungkapnya kasus pelecehan seksual terhadap belasan santriwati.

Kasus ini mencuat ke publik setelah sejumlah korban melaporkan tindakan bejat Faisal yang telah berlangsung sejak 10 tahun lalu.

Baca Juga: Pimpinan Ponpes Dijuluki 'Walid Lombok' Usai Lecehkan 20 Santriwati, Kini Resmi Jadi Tersangka

Faisal, yang kini berusia 60 tahun, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Mataram pada Kamis (24/4/2025).

Kasus ini semakin mencuri perhatian karena modus yang digunakan oleh Faisal mirip dengan perbuatan tokoh dalam film Malaysia berjudul Bidah.

Dalam film tersebut, seorang tokoh bernama Walid dikenal sebagai pemimpin karismatik yang ternyata melakukan pelecehan seksual dengan modus agama.

Baca Juga: ASN Dinkes Temanggung Tewas di Gunung Merbabu, Ternyata lewat Jalur Pendakian Ilegal

Sosok Ahmad Faisal kemudian dijuluki "Walid Lombok" karena kesamaan kelakuan tersebut.

Faisal diduga melakukan pelecehan seksual dan persetubuhan dengan berbagai modus.

Ia mengklaim dapat melakukan penyucian rahim agar para santriwati dapat melahirkan wali, serta mengiming-imingi korban dengan janji mendapatkan pasangan dan keturunan yang baik.

Selain itu, ia juga mengajarkan doa dan mengklaim ludahnya sebagai sesuatu yang suci, yang dapat membawa korban menjadi tokoh di kampung mereka.

Baca Juga: Wali Kota Bogor Ingin Sulap Gang Roda 4 jadi Destinasi Kuliner

Setelah dilakukan penyidikan, bukti kuat berupa visum dan keterangan ahli menunjukkan adanya tindakan pelecehan dan persetubuhan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X