Senin, 22 Desember 2025

Lucky Hakim Minta Maaf Usai Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Dedi Mulyadi: Ada Aturannya!

- Senin, 7 April 2025 | 17:56 WIB
Bupati Indramayu, Lucky Hakim. (Foto/Instagram luckyhakimofficial.)
Bupati Indramayu, Lucky Hakim. (Foto/Instagram luckyhakimofficial.)

RBG.id - Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menjadi sorotan publik setelah diketahui melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin resmi.

Mantan aktor yang kini menjabat sebagai kepala daerah tersebut diketahui liburan ke Jepang tanpa mengajukan izin kepada pihak berwenang sebelumnya.

Hal ini pun mendapat tanggapan dari Gubernur Jawa Barat sekaligus politisi senior, Dedi Mulyadi.

Lewat akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, ia mengungkapkan bahwa dirinya telah menegur Lucky Hakim terkait pelanggaran tersebut.

Baca Juga: Pecahkan Rekor! Rupiah Tembus Rp 17 Ribu per Dolar AS, Ini Langkah DPR Guna Menstabilkan Harga Pasar

"Tadi malam Pak Lucky Hakim sudah berkomunikasi dengan saya dan menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengajukan izin terlebih dahulu untuk bepergian ke Jepang," ujar Dedi dikutip RBG.id pada Senin (7/4).

Dedi menyatakan bahwa setiap warga negara, termasuk kepala daerah, berhak untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Namun, menurutnya, jabatan publik memiliki aturan yang harus ditaati, terutama yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga: Sindir Bupati Indramayu yang Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Minta Maaf ke Dedi Mulyadi

"Saya pikir Pak Lucky Hakim juga punya hak untuk bepergian ke luar negeri, tetapi bagaimana, memang ada aturannya," tambah Dedi.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto/Instagram/@dedimulyadi71.)

Ia pun menegaskan bahwa kepala daerah yang melanggar aturan tersebut dapat dikenakan sanksi administratif.

Dalam kasus ini, Lucky Hakim terancam diberhentikan sementara dari jabatannya selama tiga bulan.

Baca Juga: Sosok Walid dalam Film Bidaah yang Viral di Media Sosial Bikin Emosi, Warganet: Geli Pengen Motong Tuh Jenggot!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X