RBG.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan dirinya tidak akan mentoleransi praktik pungutan liar (pungli) yang mengatasnamakan tunjangan hari raya (THR).
Praktik pungli ini disebut kerap dilakukan oleh aparat pemerintah di berbagai tingkatan, mulai dari RT/RW, kepala desa hingga organisasi masyarakat (ormas), dan dinilai sangat meresahkan pengusaha serta berpotensi menghambat investasi di Jawa Barat.
"Kita sudah jelas. Saya melarang siapa pun melakukan pemungutan dengan dalih THR, baik aparat pemerintah seperti RT/RW, kepala desa, lurah maupun ormas," kata Dedi Mulyadi, dikutip RBG.id dari Instagram @jabodetabek24info pada Selasa, 18 Maret 2025.
Tak hanya itu, Dedi juga menekankan praktik pungli berkedok THR adalah pelanggaran serius yang tidak bisa dibiarkan.
Untuk itu, ia memastikan pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan praktik ini.
"Pungli dalam bentuk apa pun harus diberantas karena sangat merugikan masyarakat dan dunia usaha. Jika dibiarkan, ini bisa berdampak negatif terhadap iklim investasi di Jawa Barat," tutupnya.
Baca Juga: Innalillahi, Aktor Senior Mat Solar Meninggal Dunia, Rieke Diah Pitaloka: Abang, Maafin Oneng
Lebih lanjut, ia menyampaikan jelang lebaran, banyak dari ormas dan individu kerap mendatangi kantor pemerintah untuk meminta tunjangan hari raya (THR).
Namun, ia menegaskan THR yang diterima para pejabat pemerintah sejatinya hanya mencukupi untuk kebutuhan keluarga mereka sendiri.
Baca Juga: 6 Syarat Bagi Pekerja Berat Jika Ingin Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan, Ini Kata Para Ulama!
Dedi menekankan, jika pejabat pemerintah tetap memaksakan diri memberikan THR kepada ormas atau pihak lain, ada kekhawatiran mereka dapat terjerumus ke dalam tindakan korupsi.***
Artikel Terkait
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Perintahkan Spot Wisata Hibisc Fantasy di Puncak Bogor Dibongkar, Ternyata Gegara Hal Ini
Pemilik Hibisc Fantasy Puncak Siapa? Heboh Tempat Wisata di Bogor yang Dibongkar Paksa Dedi Mulyadi
Tangis Dedi Mulyadi Pecah Usai Tinjau Kerusakan Lingkungan di Puncak Bogor: Alam Seharusnya Dilestarikan, Bukan Dirusak
Langkah Dedi Mulyadi Usulkan Rumah Panggung di 6 Daerah Jabar untuk Atasi Banjir, Begini Respons Menteri PKP
Alibi Kasatpol PP Bogor Usai Dicari-cari Dedi Mulyadi saat Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak, Ngaku Lagi Pengajian