Minggu, 21 Desember 2025

Sindir Bupati Indramayu yang Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Minta Maaf ke Dedi Mulyadi

- Senin, 7 April 2025 | 13:14 WIB
Hadiah Libur Lebaran, Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Warga Jawa Barat 204 ke Bawah (Dok.RBG/Istimewa)
Hadiah Libur Lebaran, Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Warga Jawa Barat 204 ke Bawah (Dok.RBG/Istimewa)


RBG.id - Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengakui kesalahannya dan telah menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, usai melakukan perjalanan ke Jepang tanpa izin resmi.

Meski telah menunjukkan itikad baik, pelanggaran tersebut tetap berujung pada sanksi. Ia akan dikenai hukuman administratif berupa skorsing dari jabatannya selama tiga bulan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti perjalanan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, ke Jepang yang dilakukan tanpa izin.

Baca Juga: Sederet Adegan Nyeleneh Walid di Series Bidaah Asal Malaysia, Bikin Ngakak hingga Viral di Medsos

Ia menyebut, pelanggaran tersebut bisa berujung pada sanksi administratif berupa pemberhentian sementara dari jabatan selama tiga bulan.

Ketentuan tersebut sejalan dengan regulasi yang tertuang dalam Pasal 77 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Jadi memang ada aturannya, kalau melanggar memang sanksinya agak berat ya, yaitu diberhentikan selama tiga bulan, setelah itu nanti menjabat kembali.

Nah, ketentuannya seperti itu. Untuk itu, mari kita sama-sama saling menjaga, saling taat aturan," kata Dedi Mulyadi soal Lucky Hakim, dikutip RBG.id pada Senin, 7 April 2025.

Baca Juga: Sosok Walid dalam Film Bidaah yang Viral di Media Sosial Bikin Emosi, Warganet: Geli Pengen Motong Tuh Jenggot!

Dalam Pasal 77 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014 disebutkan bahwa sanksi berupa pemberhentian sementara selama tiga bulan dapat dijatuhkan oleh presiden terhadap gubernur dan/atau wakil gubernur, serta oleh Menteri Dalam Negeri terhadap bupati dan/atau wakil bupati, maupun wali kota dan/atau wakil wali kota.

Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri guna menindaklanjuti persoalan yang melibatkan Bupati Indramayu, Lucky Hakim.

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menyampaikan Bupati Indramayu Lucky Hakim sudah menjalin komunikasi dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepadanya terkait insiden perjalanan ke Jepang tanpa izin tersebut.

Baca Juga: Lewati Proses Panjang, Yoon Suk Yeol Resmi Dicopot dari Jabatan Presiden Korea Selatan

"Pak Lucky Hakim sudah berkomunikasi dengan saya dan dia menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengajukan izin terlebih dahulu bepergian ke Jepang," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X