Minggu, 21 Desember 2025

Kebakaran Jenggot! Rifqi Rafsanjani Minta Sang Mantan Takedown Unggahan Kasus Kekerasan dan Pinjol, Merasa Terpojok?

- Rabu, 26 Maret 2025 | 22:00 WIB
Sosok Rifqi Rafsanjani, Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang yang Terseret Dugaan Kasus Kekerasan Terhadap Mantan Pacar. (Foto/Instagram @meysinputri_)
Sosok Rifqi Rafsanjani, Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang yang Terseret Dugaan Kasus Kekerasan Terhadap Mantan Pacar. (Foto/Instagram @meysinputri_)

RBG.id – Sosok anggota DPRD Kabupaten Pandeglang bernama Rifqi Rafsanjani belakangan ini menjadi sorotan publik setelah sang mantan kekasih, Mey, mengungkap tindakan kekerasan yang diduga dilakukannya.

Tak hanya itu, Rifqi juga dituding menyalahgunakan identitas Mey untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) tanpa izin, yang kini menjadi masalah bagi korban.

Kasus ini mencuat setelah Mey membagikan tangkapan layar percakapannya dengan Rifqi di akun Instagram @meysinputri_ pada 26 Maret 2025.

Baca Juga: Lisa Mariana Siapa? Ini Sosok Diduga 'Ani-ani' Ridwan Kamil yang Beberkan Bukti Chat dan Video Call

Dalam percakapan tersebut, Rifqi tampak memohon agar unggahan itu dihapus, dengan janji akan melunasi utang pinjol yang menggunakan identitas Mey.

"Iya ini mau tak bayarin pinjolnya, tapi tolong postingannya dihapus, gua hilang arah banget kalau misal sampai dicabut," tulis Rifqi dalam chat tersebut.

Namun, permintaan itu ditolak oleh Mey, yang memilih untuk tetap mengungkap perlakuan buruk Rifqi kepada publik.

Baca Juga: Cek Plat Nomor! Ini Jadwal Ganjil Genap di Tol Tangerang-Merak Saat Mudik Lebaran 2025

Viral di Media Sosial, Rifqi Diminta Bertanggung Jawab

Kasus ini semakin viral setelah unggahan Mey dibagikan ulang di akun Twitter @thegabutttt.

Dalam unggahan tersebut, Rifqi disebut sebagai pelaku kekerasan dalam hubungan yang juga terlibat dalam penyalahgunaan identitas untuk pinjaman online.

"Seorang wanita menjadi korban kekerasan mantan kekasihnya, yang diketahui sebagai anggota DPRD Kabupaten Pandeglang. Tak hanya itu, pelaku juga diduga menggunakan identitas korban untuk mengajukan pinjaman online," tulis akun tersebut.

Baca Juga: Kelar Lawan Bahrain, Kapan Timnas Indonesia Beraksi Lagi di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Netizen pun ramai memberikan dukungan kepada Mey dan mendesak agar Rifqi diberikan sanksi hukum yang setimpal atas perbuatannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X