RBG.id – Seorang pria berinisial DT (36), warga Balenrejo, Bojonegoro, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang pemandu lagu, NI (28).
DT ditangkap oleh Polres Lamongan usai menyerang korban di depan rumah kosnya yang terletak di Dusun Wahyu, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (31/1) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, NI tengah menunggu layanan Grab bersama rekannya, NT (20).
Tiba-tiba, DT datang dengan sepeda motor dan langsung menendang dada korban hingga terjatuh.
Baca Juga: Tragis! Begini Kondisi Kakak Beradik di Makassar yang Jadi Korban Penyekapan dan Penyiksaan Ibu Tiri
Pelaku Mencekik Korban dan Menyeret dengan Motor
Tak hanya itu, DT juga mencekik leher korban dari belakang hingga korban mengalami sesak napas.
Setelah melakukan penganiayaan, pelaku merampas handphone milik NI dan membantingnya hingga rusak.
Baca Juga: Gegara Abidzar Blunder Film A Business Proposal Sepi Penonton! Kini Terancam Berhenti Tayang
Korban yang berusaha mengambil kembali ponselnya justru mengalami luka lebih parah.
DT menarik gas motornya, menyeret korban hingga mengalami luka lecet di siku dan lutut.
"Pelaku juga mencekik leher korban dari belakang hingga korban merasa sesak napas," ungkap Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).
Setelah kejadian, NI melaporkan kasus ini ke Polsek Lamongan Kota. Polisi langsung bergerak dan berhasil menangkap DT dengan cara memancingnya bertemu korban di sebuah warung kopi.
Baca Juga: Vokal Kritik Pemerintah, Rocky Gerung Ungkap Sering Diteror: Rumah Dilempari, WhatsApp Disadap
Artikel Terkait
Lokasi TKP Kasus Penganiayaan Chandrika Chika Jadi Sorotan, Pulang Dugem Cegat Mobil Korban Langsung Baku Hantam
Sampai Patah Tulang, Ini Awal Mula Penganiayaan Yuliana Byun oleh Chandrika Chika di Kawasan SCBD
5 Potret Gemoy Selebgram Chandrika Chika, Viral Usai Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan
Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Chandrika Chika Ungkap Kliennya Alami Trauma : Berharap Chika Tanggung Jawab Bantu Biaya Pemulihan
Segini Harta Kekayaan Demisius Boky, Kadis Perindag Pelaku Aksi Penganiayaan Warga di Halmahera Barat
Malangnya Nasib Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Jadi Korban Penganiayaan oleh Orang Tua Selama Bertahun-tahun