Minggu, 21 Desember 2025

Oknum TNI AD Desersi Ditangkap, Diduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Kontrakan Pondok Aren Tangerang

- Minggu, 2 Februari 2025 | 16:10 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku pembunuhan mayat wanita dalam koper di Ngawi. (Foto/Pexels/Tima Miroshnichenko.)
Ilustrasi penangkapan pelaku pembunuhan mayat wanita dalam koper di Ngawi. (Foto/Pexels/Tima Miroshnichenko.)

RBG.id – Terduga pelaku pembunuhan wanita di kontrakan Pondok Aren, Tangerang, yang berinisial TS, akhirnya tertangkap setelah pencarian selama sembilan hari.

TS, yang diketahui merupakan oknum TNI AD dengan pangkat Prajurit Satu (Pratu) dari Kesatuan Yonif 318/Kostrad, ditangkap oleh tim satuan dan saat itu tengah bersembunyi di wilayah Medang, Tangerang.

Menurut Kapendam Jaya Kolonel Inf. Deki Rayu Syah Putra, yang memberikan keterangan dalam tayangan YouTube Kompas TV pada Sabtu, 1 Februari 2025, TS telah desersi atau tidak hadir tanpa izin sejak tanggal 19 Januari 2025.

Baca Juga: Warga Tuding PT MNC Land Jadi Biang Kerok Pendangkalan Danau Lido di Cigombong

"Pangkatnya Pratu, usianya kurang lebih di bawah 30 tahun menurut saya," ungkap Deki dilansir RBG.id dari YouTube Kompas TV pada Minggu (2/2).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa selama masa deseri, TS telah melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial N, yang berujung pada kematian korban.

"Diperoleh keterangan bahwa selama meninggalkan satuan, yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan kepada rekan wanitanya yang mengakibatkan meninggal dunia," jelas Deki.

Baca Juga: Heboh Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Sempat Menguat Drastis, Ini Kata Pihak BI

Setelah penangkapannya, TS langsung digelandang ke Denpom Jaya 1/Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak berwenang menyatakan bahwa jika bukti yang ditemukan menguatkan keterlibatan TS dalam tindak kejahatan ini, ia akan dijerat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini kembali menambah deretan insiden tragis yang melibatkan personel militer, sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan disiplin dalam institusi TNI AD.

Baca Juga: Heboh Kurs Rupiah Terhadap Dollar AS Cuma Rp 8 Ribu di Google, Kok Bisa?

Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan guna mengungkap seluruh fakta di balik kasus ini.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X