Senin, 22 Desember 2025

Geger Temuan Mayat Wanita Tanpa Busana Di Pantai Saoka Sorong, Denpom Ungkap Pelakunya Oknum Anggota TNI AL

- Senin, 13 Januari 2025 | 19:18 WIB
Potret penemuan mayat (foto/Twitter @orangkitaid)
Potret penemuan mayat (foto/Twitter @orangkitaid)

RBG.id - Seorang wanita bernama Kasia Irena Yola Lestaluhu (20) ditemukan tewas tanpa busana di Pantai Saoka, Sorong, Distrik Maladumes, Koto Sorong, Papua Barat Daya pada Minggu,12 Januari 2025.

Dari pemeriksaan sajumlah saksi yang langsung ditangani Polresta Kota Sorong, dugaan kuat mengarah pada keterlibatan seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial A sebagai pelaku pembunuhan.

“Untuk pangkat, KLS (Kelasi) dengan inisial A. Satuannya berasal dari Koarmada III,” ungkap Danpomal Lantamal XIV/Sorong Letkol Laut (PM) Dian Sumpena. Fikutip RBG.id dari Detik pada Senin, 13 Januari 2025.

Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Penusukan Aktor Sandy Permana Terungkap, Diduga Sempat Berduel dengan Pelaku Sebelum Tewas

Penangkapan pelaku dilakukan setelah Polresta Kota Sorong bekerja sama dengan Pomal Lantamal XIV/Sorong.

Kerja sama ini dilakukan menyusul adanya indikasi keterlibatan anggota TNI dalam kasus pembunuhan tersebut. Kecurigaan polisi akhirnya terbukti setelah proses koordinasi antara kedua pihak.

“Setelah itu kami berkoordinasi dan mendapatkan hasilnya ternyata memang kami ada keterlibatan dari salah satu anggota kami yang melakukan pembunuhan, anggota tersebut telah mengakui perbuatannya,” tuturnya.

Saat ini, pelaku pun akhirnya sudah diamankan oleh pihak berwenang dan kepolisian terus menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif di balik pembunuhan ini.

Baca Juga: Tega, Mayat Bocah Lak-laki Terbungkus dalam Sarung di Depan Ruko Bekasi Disiksa Kedua Orang Tuanya, Polisi Bongkar Motif Pelaku

“Proses penyelidikan masih berjalan karena kejadiannya baru beberapa hari. Motif dan tujuan pelaku belum diketahui secara pasti,” tambahnya.

Kasus ini tentunya menyita perhatian publik karena melibatkan institusi militer. Pihak TNI AL dan Polresta Kota Sorong berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan tegas.

Dian Sumpena juga mengatakan pelaku akan dihukum sesuai pasal yang berlaku. Serta berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi  pihak keluarga korban. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X