RBG.id – Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan pemerasan sebesar Rp20 miliar yang melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
Sebanyak empat anggota kepolisian telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) terkait kasus ini.
"Empat orang telah dipatsus dalam tahap penyelidikan di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya dengan dugaan penyalahgunaan wewenang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. Dikutip RBG.id dari Detik pad Selasa, 28 Januari 2025.
Ade Ary memastikan penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan menegaskan komitmen Polda Metro Jaya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran.
Adapun empat anggota yang diputuskan adalah:
- B (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan)
- G (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan)
- Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan)
- ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan).
Baca Juga: Sederet Daftar Lagu Populer Emilia Contessa, Penyanyi Top Era 1970-an yang Meninggal Dunia Hari ini
Kronologi Kejadian
Kasus ini bermula dari penyelidikan terkait dugaan pembunuhan dan kekerasan terhadap dua anak di bawah umur yang dilaporkan pada April 2024 lalu.
Kedua korban, berinisial N dan X, diduga dibius dengan narkoba, diperkosa, dan meninggal dunia di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
AKBP Bintoro yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, mengusut kasus tersebut dengan menetapkan dua tersangka, AN dan MBH alias BH.
Namun, Bintoro diduga memeras salah satu tersangka yang memiliki hubungan dengan seorang pengusaha ternama.
Bintoro membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah.
Artikel Terkait
Heboh, Seorang Pria di Kelapa Gading Tega Tembak Kucing Timmy Pakai Senapan Angin di Kepala Sampai Mati, Begini Motifnya
Pelaku Tersangka Penembak Kucing Timmy di Kelapa Gading Tidak Ditahan Polisi, Kenapa?
Viral! Pengendara Mobil yang Todongkan Senjata ke Petugas SPBU Karena Ditolak Isi Pertalite, Berhasil Dibekuk Polisi
Meski Tidak Ada Korban Jiwa, 15 Rumah Hangus Usai Kebakaran di Permukiman Padat Mangga Besar Jakarta
Kebakaran Melanda Permukiman Padat Mangga Besar : Tidak Ada Korban Jiwa, 3 Korban Luka Sudah Ditangani Tim Medis