Dengan fasilitas tersebut, wisatawan dan warga diharapkan dapat tetap menikmati rokok tanpa melanggar aturan.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya untuk memastikan pelaksanaan aturan ini berjalan lancar.
Sosialisasi tambahan akan digencarkan, termasuk kepada pelaku jasa pariwisata seperti pengemudi becak dan andong.
“Rambu-rambu KTR akan dipertegas, dan pengawasan di sepanjang jalan serta lorong-lorong Malioboro akan ditingkatkan,” tegas Octo.
Ia mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi dalam menjaga Malioboro sebagai kawasan bebas rokok untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi semua pengunjung.***
Artikel Terkait
Emosi Lihat Tumpukan Sampah di TPS Mandala Krida, Hanif Faisol akan Panggil Pemkot Yogyakarta
Miris, Begini Kisah Hidup Terpidana Mati Mary Jane Sebelum Ditangkap Atas Kasus Narkoba di Yogyakarta
Berapa Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta via Tol Trans Jawa? Siap Mudik Jelang Libur Nataru 2024-2025
Asyik, Jalan Tol Solo - Yogyakarta Bakal Dibuka Gratis Saat Libur Nataru hingga Januari 2025, Yuk Cek Infonya!
Liburan Akhir Tahun ke Yogyakarta Aja! Heha Sky View Siap Sajikan Pesta Kembang Api dan Banyak Aktivitas Jelang Pergantian Tahun
Tragis! Diduga Sakit Hati, Mahasiswi di Yogyakarta Jadi Korban Penyiraman Air Keras oleh Mantan Pacar