RBG.id – Diduga sempat ingin memfitnah tetangganya, motif calon ayah tiri yang tega rudapaksa balita 3,5 tahun di Jepara akhirnya terungkap.
Baru-baru ini, seorang balita berusia 3,5 tahun asal Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, harus menjalani perawatan intensif setelah menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh calon ayah tirinya.
Dilansir RBG.id dari unggahan YouTube Metro TV News, pelaku berinisial MAK (23) mengaku tindakan keji tersebut dipicu oleh rasa sakit hati karena sering dimarahi oleh ibu korban.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan calon suami ibu korban.
Saat kejadian, pelaku mengaku kesal setelah diminta menceboki korban sambil diteriaki oleh ibu balita tersebut.
"Motif yang kami gali dari pelaku adalah sakit hati karena ibu korban suka berteriak dan marah-marah kepadanya," kata Wildan, Rabu (15/1).
Wildan menjelaskan lebih lanjut, pelaku mengaku memasukkan tangan kirinya ke alat kelamin korban sebanyak dua kali dalam kondisi emosi.
"Pelaku menyebut tindakan itu dilakukan sebagai luapan amarah," imbuhnya.
Upaya Membelokkan Kasus ke Tetangga
Sebelum fakta terungkap, ibu korban dan pelaku sempat melaporkan dugaan pelecehan kepada tetangga ke Polres Jepara.
Namun, penyelidikan lebih lanjut menemukan ketidaksesuaian antara keterangan keduanya.
Baca Juga: Jangan Dianggap Sepele! Ternyata Begini Cara Mandi yang Tepat Jika Terkena Cacar Air
Artikel Terkait
Modus Ayah di Sukabumi Rudapaksa Anak Kandung Usia 8 Tahun Terungkap, Diiming-imingi Uang Jajan dan Ponsel
Kenal di Medsos, Pelajar di Kuningan Jadi Korban Rudapaksa 4 Pria Hingga Hamil
Tega Rudapaksa Adik Ipar Selama 4 Tahun, Pria di Jembrana Dihukum 7 Tahun Penjara
Tanggapi Kasus Rudapaksa Anak 8 Tahun oleh Ayahnya di Sukabumi, Ahli Psikolog Ungkap Dampak Trauma hingga PTSD
ASTAGHFIRULLAH! Balita 3,5 Tahun di Jepara Tewas Usai Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Ayah Tiri Kini Diburu Polisi
Masih Diburu Polisi, Ini Tampang Pelaku Rudapaksa yang Tewaskan Balita 3,5 Tahun di Jepara