Minggu, 21 Desember 2025

Luka Bakar Sekujur Wajah, Kesaksian Teman Kos Ungkap Momen Penyiraman Air Keras Terhadap Natasha Hutagalung

- Sabtu, 28 Desember 2024 | 19:24 WIB
Sosok Natasha Hutagalung Korban Penyiraman Air Keras oleh Sang Mantan. ( Foto/X @DjolaFix.)
Sosok Natasha Hutagalung Korban Penyiraman Air Keras oleh Sang Mantan. ( Foto/X @DjolaFix.)

Penolakan tersebut memicu ancaman dari Billy, yang mengungkap niatnya untuk menghancurkan kehidupan korban jika keduanya tidak bisa bersatu.

Kapolresta Yogyakarta, Probo Satrio, mengungkap bahwa motif utama Billy adalah rasa sakit hati yang mendalam.

"Billy sempat mengatakan bahwa jika tidak bisa bersama, maka keduanya harus sama-sama menderita," ujarnya.

Baca Juga: FOMO yang Positif! Jalan Kaki Satu Jam Sehari Bisa Bikin Panjang Umur, Yuk Simak Penjelasan dari Ahli

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Subsider pasal 354 tentang penganiayaan berat, serta pasal 252 mengenai penganiayaan berencana yang menyebabkan luka berat, juga turut menjerat mereka.

Natasha saat ini masih menjalani perawatan intensif akibat luka serius di wajah dan matanya.

Foto yang beredar memperlihatkan wajah korban yang rusak parah dan tertutup perban, dengan kedua mata yang terlihat dalam kondisi kritis.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X