RBG.id - Belakangan ini viral di media sosial dua orang pria tega melakukan penganiayaan terhadap mahasiswi N jadi korban penyiraman air keras di Yogyakarta.
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus penyiraman air keras, yaitu B, mantan kekasih korban, dan S, yang bertindak sebagai eksekutor.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio, mengungkapkan kejadian tersebut berlangsung sesaat setelah korban selesai mandi.
Diketahui, korban dan tersangka B pernah menjalin hubungan asmara sejak tahun 2021 sebelum akhirnya berpisah.
"Pada Agustus 2024 mereka berpisah dengan alasan masing-masing akhirnya putus. Yang laki-laki gak terima," kata Kompol Probo Satrio, dikutip RBG.id dari Tribunnews pada Jumat, 27 Desember 2024.
Diketahui, tersangka B adalah seorang mahasiswa program pascasarjana di salah satu universitas swasta yang ada di Yogyakarta.
Setelah hubungan asmara dengan korban berakhir, B berulang kali mencoba untuk kembali menjalin hubungan dengan korban.
Pada pertengahan Desember 2024, tersangka B merencanakan kejahatan dengan memposting informasi di Facebook yang menyatakan dirinya membutuhkan tenaga kerja.
Tersangka S kemudian merespons unggahan tersebut dan melanjutkan percakapan dengan B melalui WhatsApp, yang akhirnya membawa pada aksi kejahatan yang terjadi.
Artikel Terkait
Ini Sosok Yunita Tri Kumalasari, Istri ASN OKU Selatan Jos Akherman yang Bongkar Perselingkuhan Sang Suami
Ini Penyebab Bus Pelajar SMP IT Darul Quran Mulia Putri Bogor Tabrakan dengan Truk
Zara Yupita Azra dan 2 Tersangka Lain Terancam Hukuman Ini Akibat Tewasnya dr Aulia Risma
Imbas Cairan Kimia Berbahaya Tumpah di Bandung, Ratusan Orang Alami Luka-luka dan 200 Kendaraan Rusak Berat
Terungkap! Tampang Dua Pelaku Penyiraman Air Keras Mahasiswi Jogja, Salah Satunya Mantan Pacar Korban