Imbalan untuk aksi ini disepakati sebesar Rp 7 juta, dan Billy memberikan uang muka sebesar Rp 1,6 juta kepada Satim untuk operasional.
Pada malam kejadian, Satim berhasil menyelinap masuk ke kamar kos Natasha dan menyiram wajahnya dengan air keras.
Aksi keji ini langsung membuat Natasha mengalami luka serius yang mengubah hidupnya.
Tidak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk menangkap kedua pelaku. Billy ditangkap terlebih dahulu, diikuti oleh Satim.
Dalam penyelidikan, terungkap bahwa penyiraman ini telah direncanakan secara matang oleh Billy.
Kompol Probo Satrio menegaskan, kedua pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dan Pasal 340 KUHP tentang perencanaan kejahatan. Ancaman hukuman maksimal yang menanti mereka adalah 12 tahun penjara.
Natasha kini dalam perawatan intensif di rumah sakit dengan kondisi wajah yang rusak parah akibat air keras.
Insiden ini memicu simpati luas dari masyarakat, yang mengecam keras tindakan Billy dan Satim.
Organisasi hak perempuan juga menyerukan keadilan bagi Natasha dan mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan berbasis gender.***
Artikel Terkait
Anggota Polisi Disiram Air Keras hingga Terluka oleh Seorang Remaja di Jakarta Utara, Ternyata Ini Pemicunya
Kronologi Penyiraman Air Keras Terhadap Aipda Ibrohim di Jakarta Utara: Korban Sempat Lepaskan Tembakan Peringatan
Terjebak Cinta Segitiga! Akibat Cemburu Buta, Seorang Pria di Bekasi Utara Tega Siram Wanita dengan Air Keras
Terungkap! Tampang Dua Pelaku Penyiraman Air Keras Mahasiswi Jogja, Salah Satunya Mantan Pacar Korban
Fakta Terbaru Kondisi Mahasiswa Kasus Penyiraman Air Keras di Jogja oleh Sang Mantan, Polisi: Sudah Bisa Komunikasi
Plot Twist! Dibayar Rp7 Juta Jadi Eksekutor Penyiraman Air Keras Mahasiswi Jogja, Polisi : Pelaku Utama Bohong