Minggu, 21 Desember 2025

Update Kasus Ria Beauty Salon Kecantikan Ilegal, Kuasa Hukum Angkat Bicara: Klaim Kliennya sebagai Tabib Kecantikan bukan Dokter

- Rabu, 11 Desember 2024 | 10:36 WIB
Pemilik Klinik Kecantikan Ria Beauty ditangkap kepolisian karena lakukan malpraktik ( x @oposisicerdas )
Pemilik Klinik Kecantikan Ria Beauty ditangkap kepolisian karena lakukan malpraktik ( x @oposisicerdas )


RBG.id - Ria Agustina resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait praktik kecantikan ilegal yang dikenal sebagai Ria Beauty.

Atas kasusnya yang viral di media sosial, kuasa hukum Ria Agustina angkat bicara mengenai status dan praktik klinik kecantikan Ria Beauty.

Raden Ariya selaku Kuasa Hukumnya menegaskan, kliennya bukanlah seorang dokter melainkan seorang tabib kecantikan atau ahli kecantikan.

Baca Juga: Update Terbaru Kasus Anak Rafael Alun, Mario Dandy Jalani Sidang Tertutup Usai Cabuli Mantan Pacar

Menurut Raden, Ria Beauty memiliki pengetahuan dalam bidang kecantikan yang diperoleh melalui berbagai pelatihan di dalam dan luar negeri, bukan sekadar hasil coba-coba.

“Klien kami juga tidak pernah menyatakan bahwa beliau mempunyai klinik. Karena benar, beliau bukan dokter.

Dia itu adalah, di dalam dia punya status atau biodata di Instagram juga disampaikan bahwa beliau itu adalah tabib kecantikan atau ahli kecantikan. Bukan dokter,” kata Raden Ariya, dikutip RBG.id dari Instagram @haluandotco pada Rabu, 11 Desember 2024.

Baca Juga: Pelaku Penculikan Wanita di Antapani Bandung yang Viral Berhasil Dibekuk Polisi, Motif Sementara karena Hal Ini

Lebih lanjut, ia menekankan hingga saat ini, tidak ada laporan dari pasien atau pihak yang merasa dirugikan atas pelayanan yang diberikan di klinik kecantikan Ria Beauty.

“Jadi kalau kita mau bahas tentang fakta, ya faktanya itu memang efektif. Tidak ada korban, justru branding-nya itu sampai ke luar negeri,” tambahnya.

Kuasa hukum lainnya mencurigai penangkapan ini mungkin dipengaruhi oleh persaingan dalam dunia bisnis kecantikan.

Baca Juga: McLaren Juara Konstruktor 2024, Lando Norris Sebut 2025 Akan Jadi Miliknya

Tim kuasa hukum Ria Beauty menyatakan akan menyiapkan langkah hukum, termasuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Diberitakan sebelumnya, Ria Agustina (33), pemilik klinik kecantikan Ria Beauty, ditangkap oleh pihak kepolisian di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Minggu, 1 Desember 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X