Senin, 22 Desember 2025

Sosok Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Dana Kampanye Pilkada 2024

- Senin, 25 November 2024 | 08:34 WIB
Sosok Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi pada Kampanye Pilkada 2024 (X/ @e100ss)
Sosok Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi pada Kampanye Pilkada 2024 (X/ @e100ss)

Kian lama, karir Rohidin semakin meingkat. Di tahun 2007, ia diangkat menjadi Kepala Bidang Ekonomi di Bappeda Bengkulu Selatan.

Selang dua tahun, ia menjabat sebagai Kepala Bidang Fisik Sarana dan Prasarana di Bappeda Bengkulu Selatan.

Selain itu, Rohidin juga berusaha meraih kesempatan dengan mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur (cawagub) dalam Pilkada Bengkulu 2015.

Dalam pencalonannya sebagai cawagub, Rohidin meninggalkan karirnya sebagai ASN dan bergabung dengan Partai Golkar. 

Baca Juga: Kondisi Korban Kecelakaan Bus Terguling di Jalur Lingsel Kota Sukabumi, Polisi: 10 Korban Alami Luka Ringan

Usai jalani rangkaian Pilkada 2015, pasangan Ridwan Mukti dan Rohidin Mersyah akhirnya terpilih. 

Keduanya langsung dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu untuk periode 2016-2021.

Namun, hanya setahun setelah menjabat, Rohidin Mersyah ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu.

Hal ini disebabkan oleh Ridwan Mukti yang terlibat dalam kasus korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca Juga: Sering Sakit Kepala? Jangan Salah Kaprah, Ini Loh Perbedaan Vertigo dan Migrain Menurut Ahli Neurologi

Presiden Joko Widodo akhirnya melantik Rohidin sebagai Gubernur Bengkulu untuk menyelesaikan sisa masa jabatan 2016–2021, pada 10 Desember 2018.

Selanjutnya, Rohidin kembali terpilih untuk memimpin Bengkulu usai memenangkan Pilkada Bengkulu 2020 dan kali ini ia berpasangan dengan Rosjonsyah. 

Karir Rohidin di dunia politik terus berlanjut. Ia pun kembali terpilih dan dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu untuk periode 2021–2024.

Baca Juga: Adu Head to Head Napoli vs AS Roma di Serie A 2024-2025: Siapa Lebih Unggul?

Sayangnya, saat ia kembali mencalonkan diri untuk maju menjadi Gubernur Bengkulu, ia ditangkap KPK atas kasus pemerasan dan gratifikasi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X