Minggu, 21 Desember 2025

Sosok Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Dana Kampanye Pilkada 2024

- Senin, 25 November 2024 | 08:34 WIB
Sosok Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi pada Kampanye Pilkada 2024 (X/ @e100ss)
Sosok Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi pada Kampanye Pilkada 2024 (X/ @e100ss)

RBG.id--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-bari ini menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, sebagai tersangka atas perkara pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Kampanye Pilkada 2024

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan pihaknya telah menetapkan Rohidin Mersyah (RM) sebagai tersangka.

"KPK selanjutnya menetapkan sebagai tersangka, yaitu RM (Rohidin Mersyah), Gubernur Bengkulu,” ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dikutip RBG dari Kompas, pada Senin, 25 November 2024. 

Baca Juga: Jatuh Bangun Hidup Sanawi Tukang Es Krim Keliling Cuma Lulusan SD, Kini Jadi Pengusaha Sukses dengan Omzet Miliaran

Penetapan status tersangka terhadap Rohidin Mersyah bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan beberapa pejabat di Bengkulu pada Sabtu, 23 November 2024.

KPK mengungkapkan, OTT ini berkaitan dengan pemungutan yang dilakukan dalam rangka Pilkada 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dalam menjalankan OTT, KPK berhasil menyita uang tunai senilai Rp 7 miliar yang terdiri dari mata uang Rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan dolar Singapura (SGD).

Lantas, siapakah sebenarnya Rohidin Mersyah dan bagaimana perjalanan karier politiknya?

Baca Juga: Penasaran Berapa Gaji Presiden dari Masa ke Masa? Ini Besaran Gaji 7 Presiden Indonesia dari Zaman Soekarno hingga Era Jokowi

Profil Rohidin Mersyah dan Sepak Terjangnya di Dunia Politik

Rohidin Mersyah adalah seorang pria yang lahir di Manna, Bengkulu Selatan pada 9 Januari 1970.

Ia memulai kariernya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Peternakan Bengkulu Selatan sebagai Kepala Pos Kesehatan Hewan.

Selanjutnya, Rohidin dipromosikan ke Setda Bengkulu Selatan dan menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Program Kerja Bagian Pembangunan pada 2006–2007.

Baca Juga: Pernah Jadi Pemulung, Inilah Kisah Pengusaha Sukses Hardianto Pemilik Jasa Interior Mobil Langganan Artis

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X