Setelah penyelidikan, AKP Dadang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan terancam hukuman berat.
Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan.
"Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini seadil-adilnya. Tidak ada ruang bagi pelanggaran hukum, apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum," tegasnya.
Keluarga Ryanto kini hanya bisa mengenang dedikasi dan integritasnya sebagai anggota polisi.***
Artikel Terkait
DOR! Kasat Reskrim Solok Selatan Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi, Ini Kronologinya
Ini Tampang AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan yang Tembak Mati Rekan Sesama Polisi
Polisi Tembak Mati Rekan Sesama Perwira di Mapolres Solok Selatan, Gegara Ini Pemicu Utamanya
Tragis Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditemukan Tewas Alami Luka Tembak 2 Kali di Kepala, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Buntut Kasus Penembakan AKP Ryanto Ulil Anshari, Kapolres Solok Selatan Ikut Diperiksa Polda Sumbar
Capai Hampir Rp3 Miliar, Harta Kekayaan Kapolres Solok Selatan Disorot Usai Kasus Penembakan AKP Ryanto Ulil Anshari