Bersama sejumlah kepala sekolah TK, SD, dan SMP se-Kecamatan Baito mengadakan rapat dan mengambil sikap solidaritas terhadap kasus ini.
Baca Juga: Diduga Ada Keterlibatan Pihak Lain, Polisi Periksa Keterlibatan Suami Siri Korban
Rapat tersebut menghasilkan beberapa keputusan, di antaranya, mogok sekolah yang akan dimulai pada Senin (21/10/2024) sampai penangguhan penahanan Ibu Supritani dikabulkan.
Selain itu, pihak PGRI dan semua kepala sekolah menetapkan agar siswa terkait, termasuk saksi, dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
Semua sekolah di Kecamatan Baito tidak akan menerima siswa terkait sebagai murid baru, hingga permasalahan Ibu Supriyani selesai.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Mahasiswi Jember yang Tewas Bersama Janin, Polisi Periksa Suami Siri Korban
Terakhir, PGRI minta agar Ibu Supriyani dibebaskan dari segala tuduhan dan diijinkan kembali untuk mengajar di sekolah.
Artikel Terkait
Cuma Punya 1 Mobil, Cek LHKPN Bupati Konawe Kepulauan Amrullah dengan Total Kekayaan Rp 1,9 Miliar
Cek LHKPN Wabup Konawe Kepulauan Andi Muhammad Lutfi yang Hanya Miliki 2 Aset Tanah dan Bangunan Saja
Tetap Kaya Meski Harta Menurun Rp 3 Miliar, Berikut LHKPN Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga
Kepo dengan Kekayaan Wakil Bupati Konawe Selatan, Berikut LHKPN Rasyid yang Telah Dilaporkan ke KPK
Punya 20 Aset Tanah dan Bangunan serta Tanpa Hutang, Cek LHKPN Bupati Konawe Utara Ruksamin
Berikut LHKPN Wakil Bupati Konawe Utara Abu Haera yang Miliki 6 Aset Tanah dan Bangunan
Terkuak! Ini Sosok dan Motif dari Pria Cepak yang Terobos Pengamanan Presiden Jokowi saat Kunjungan Kerja di Konawe